Rahasia Bebas Teror Pinjol: Langkah Ampuh Lindungi Data Pribadi Anda!

Rahasia Bebas Teror Pinjol: Langkah Ampuh Lindungi Data Pribadi Anda!

Haluannews Ekonomi – Nasabah pinjol seringkali merasa data pribadinya tak lagi aman, bahkan setelah menghapus aplikasi dari ponsel. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui aturan Nomor 77/POJK.01/2016 mengatur perlindungan data nasabah pinjol, kejelasan terkait durasi penyimpanan dan penghapusan data masih menjadi pertanyaan. Haluannews.id menelusuri langkah-langkah yang bisa dilakukan nasabah agar terbebas dari ancaman penyalahgunaan data.

COLLABMEDIANET

Setelah melunasi pinjaman, beberapa langkah krusial perlu dilakukan untuk memastikan data pribadi dihapus dari sistem pinjol. Berikut strategi ampuh yang bisa Anda terapkan:

Rahasia Bebas Teror Pinjol: Langkah Ampuh Lindungi Data Pribadi Anda!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id
  1. Hapus Akun Pinjol Secara Total: Langkah pertama adalah menghapus akun pinjol Anda setelah melunasi seluruh pinjaman. Pastikan Anda membaca seluruh informasi dan memahami prosedur penghapusan akun sebelum mengonfirmasi.

  2. Bersihkan Jejak Digital: Menghapus aplikasi saja belum cukup. Banyak aplikasi menyimpan data cache yang perlu dibersihkan. Berikut langkah-langkahnya: Buka Pengaturan di HP Anda, pilih Pengaturan Aplikasi, cari aplikasi pinjol yang ingin dihapus, klik "Hapus Data dan Cache", lalu hapus aplikasi tersebut.

  3. Komunikasi Aktif dengan Pihak Pinjol dan OJK: Jika langkah sebelumnya belum cukup, hubungi langsung layanan pinjol dan minta penghapusan data Anda dari sistem mereka. Tanyakan prosedur yang perlu diikuti untuk memenuhi permintaan tersebut. Jika tidak mendapat respons, laporkan ke OJK melalui email [email protected], WhatsApp di 081-157-157, atau situs web resmi OJK.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi dan hidup lebih tenang tanpa teror dari pinjol. Kehati-hatian dan proaktif dalam melindungi data pribadi adalah kunci utama.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar