Purbaya Bongkar Alasan Restitusi Pajak Lambat

Purbaya Bongkar Alasan Restitusi Pajak Lambat

haluannews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai mandeknya proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Keterlambatan ini telah memicu keresahan di kalangan pelaku usaha, bahkan mengancam stabilitas keuangan perusahaan. Purbaya mengakui bahwa prosedur yang berlaku saat ini memang lebih berbelit dari sebelumnya, namun ia menjamin tidak akan ada "permainan" oknum pajak di dalamnya.

COLLABMEDIANET

Pernyataan Purbaya ini muncul sebagai respons atas sorotan tajam yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR. Agus menyoroti banyaknya laporan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengenai masalah restitusi yang berlarut-larut, menyebabkan arus kas perusahaan terganggu parah. Kondisi ini, menurut laporan KADIN, sangat membebani likuiditas dunia usaha.

Purbaya Bongkar Alasan Restitusi Pajak Lambat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Purbaya, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung pada Rabu (2/9/2026), menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi agar mekanisme restitusi pajak ke depan bisa lebih efisien dan transparan. "Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya, kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya," ujar Purbaya.

Dampak dari molornya restitusi pajak ini tidak main-main. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, bahkan mengungkapkan adanya potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur akibat terhambatnya dana pengembalian pajak ini. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya penyelesaian masalah restitusi bagi keberlangsungan bisnis dan lapangan kerja.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian berencana untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan guna mencari jalan keluar atas persoalan restitusi ini. Namun, Purbaya mengakui bahwa hingga saat ini, pertemuan tersebut belum terlaksana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar