haluannews.id – Perusahaan tambang batu bara milik negara PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) baru-baru ini mengumumkan perombakan besar-besaran di jajaran direksi dan komisarisnya. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, menandai era baru kepemimpinan bagi emiten berplat merah tersebut.

Related Post
Bambang Ismawan kini resmi menempati kursi Direktur Utama PTBA, menggantikan Arsal Ismail yang telah menuntaskan masa jabatannya. Penunjukan ini menarik perhatian, mengingat Bambang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan.

Untuk mengisi kekosongan posisi Komisaris Utama yang ditinggalkan Bambang, pemegang saham menyetujui penunjukan Ida Bagus Putu Dunia. Dengan demikian, estafet kepemimpinan di pucuk dewan komisaris kini beralih kepadanya.
Tak hanya itu, PTBA juga melakukan penyegaran di beberapa posisi direktur lainnya. Hennita Sitepu dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi, menggantikan Ihsanudin Usman. Sementara itu, Mochammad Rifqi Hari Muji ditunjuk sebagai Direktur Komersial dan Supply Chain, mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Verisca Hutanto.
Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan strategi baru bagi PTBA dalam menghadapi tantangan industri pertambangan ke depan. Berikut adalah susunan lengkap dewan komisaris dan direksi PTBA yang terbaru:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia
- Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
- Komisaris Independen: Suko Hartono
- Komisaris: Dalu Agung Darmawan
- Komisaris: Zaelani
- Komisaris: Ferial Martifauzi
- Komisaris: Lana Saria
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Bambang Ismawan
- Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
- Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
- Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
- Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji










Tinggalkan komentar