Haluannews Ekonomi – Kenaikan premi asuransi kesehatan di tahun 2025 mengejutkan banyak pihak. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, lonjakan ini tak terelakkan. Inflasi medis yang mencapai angka dua digit pada tahun 2024 menjadi biang keladinya. Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI, Fauzi Arfan, dalam laporan kinerja Asuransi Jiwa 2024 di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Related Post
Data AAJI menunjukkan peningkatan klaim kesehatan yang signifikan, mencapai 16,4% atau Rp24,18 triliun. Meskipun pertumbuhannya lebih terkendali dibanding tahun sebelumnya (24,6%), angka ini tetap mengkhawatirkan. Fauzi menjelaskan, "Karena itulah perusahaan asuransi melakukan revisi tarif premi, khususnya untuk produk yang diperbaharui setiap tahun. Peninjauan tahunan untuk asuransi kesehatan memang sudah menjadi prosedur standar."

Ketua Umum AAJI, Budi Tampubolon, menambahkan dua faktor utama penyebab kenaikan premi. Pertama, peningkatan jumlah masyarakat yang sakit. Kedua, dan yang lebih signifikan, adalah lonjakan biaya perawatan kesehatan akibat inflasi medis yang tinggi. "Statistik jumlah orang sakit memang fluktuatif, namun inflasi medis terus meningkat, dan inilah yang paling berpengaruh pada tarif premi," jelas Budi.
Sepanjang 2024, industri asuransi jiwa telah membayar klaim sebesar Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. Rinciannya, klaim meninggal dunia mencapai Rp11,29 triliun, sementara klaim kesehatan melonjak 16,4% menjadi Rp24,18 triliun. AAJI optimistis, aturan baru OJK tahun 2025, termasuk pengaturan Coordination of Benefit (CoB), akan meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim dan memberikan kepastian bagi industri sekaligus perlindungan optimal bagi masyarakat.
Selain klaim kesehatan, AAJI mencatat peningkatan klaim akhir kontrak (13,9% menjadi Rp18,30 triliun), dan klaim partial withdrawal (17% menjadi Rp19,87 triliun). Sebaliknya, klaim surrender mengalami penurunan 13,3% menjadi Rp77,15 triliun.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar