haluannews.id – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan gagasan mengejutkan mengenai pengusutan tuntas terhadap para pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga tiga dekade ke belakang. Bahkan, ia membuka opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menelisik kinerja mereka pada periode tersebut.

Related Post
Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Jumat 14 Agustus 2026. Ide ini muncul setelah pemerintah membentuk Danantara, dana kedaulatan Indonesia atau Sovereign Wealth Fund (SWF), yang mengungkap fakta mengejutkan mengenai jumlah BUMN.

"Ketika kami membentuk Danantara, kami menemukan ada 1.074 BUMN," ungkap Prabowo. Ia mengaku semula hanya menduga jumlah BUMN berkisar 300 hingga 400 perusahaan. Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan angka fantastis tersebut, belum lagi ditambah dengan anak, cucu, bahkan cicit perusahaan yang bernaung di bawahnya.
Kondisi ini, menurut Prabowo, mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola BUMN. Ia menyoroti bagaimana beberapa BUMN seolah beroperasi tanpa rasa tanggung jawab kepada negara dan pemerintah. "BUMN-BUMN ini kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap," keluhnya, menunjukkan keheranannya atas situasi tersebut.
Prabowo juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyaknya BUMN yang tidak produktif dan terus merugi. Lebih jauh, ia menyinggung laporan keuangan sejumlah BUMN yang terkesan menguntungkan, namun laba tersebut disinyalir hanyalah rekayasa. "Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang saja itu untungnya," tegasnya, khawatir jika semua fakta terungkap akan memicu kemarahan publik.
Menanggapi kondisi pelik ini, Prabowo serius mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc. Pengadilan ini akan secara khusus menyelidiki para pengurus BUMN dari tiga puluh tahun terakhir. "Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ujarnya.
Namun, di sisi lain, Prabowo juga membuka pintu bagi pemberian amnesti khusus. Kesempatan ini akan diberikan kepada pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahan, bertobat, dan menyadari kekeliruan mereka. "Kalau perlu kita memberi peluang amnesti khusus mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," jelasnya.
Keputusan final terkait peluang amnesti ini, Prabowo serahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi suara rakyat.








Tinggalkan komentar