Haluannews Ekonomi – Emiten PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) baru-baru ini mengumumkan penandatanganan kontrak jumbo senilai Rp10,83 triliun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kesepakatan strategis ini berfokus pada pengadaan 20.600 unit truk roda enam, sebuah langkah signifikan yang diproyeksikan akan mendongkrak kinerja keuangan perusahaan secara substansial.

Related Post
Kontrak bernilai fantastis, tepatnya Rp10.835.600.000.000, ini dijadwalkan efektif pada 6 April 2026. PMJS, melalui entitas anak usahanya, PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO) yang sahamnya dimiliki langsung sebesar 82,64%, akan memasok ribuan unit truk tersebut. Pengadaan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diharapkan dapat memperkuat infrastruktur logistik di tingkat desa.

DIPO, sebagai perusahaan otomotif berbadan hukum Indonesia, akan berperan vital dalam implementasi kontrak ini. Dalam perjanjian tersebut, DIPO bertindak sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, distributor resmi truk Mitsubishi Fuso. Selain menyediakan unit kendaraan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, DIPO juga berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual yang komprehensif guna menjamin kelancaran operasional program Agrinas.
Manajemen PMJS optimis bahwa kesepakatan ini akan membawa dampak positif yang masif bagi perseroan. "Penandatanganan Kontrak antara DIPO dan APN memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional DIPO, yaitu meningkatkan kegiatan operasional DIPO; dan meningkatkan pendapatan DIPO yang pada gilirannya akan meningkatkan kondisi keuangan Perseroan," demikian pernyataan yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/4/2026), sebagaimana dilaporkan Haluannews.id. Proyeksi peningkatan pendapatan dan aktivitas operasional ini diharapkan dapat memperkuat posisi PMJS di pasar otomotif nasional.
Efektivitas kontrak pengadaan ini bergantung pada pemenuhan beberapa syarat utama. Pertama, adanya kontrak induk antara PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors. Kedua, kontrak turunan antara DIPO dan APN, serta addendum atau kontrak pengadaan itu sendiri. Selain itu, dua syarat krusial lainnya adalah penerbitan bank garansi oleh Bank BNI pada 16 Maret 2026, serta diterimanya uang muka sebesar Rp2,84 triliun oleh DIPO dari APN pada 6 April 2026. Pemenuhan syarat-syarat ini menjadi penentu dimulainya implementasi proyek ambisius ini.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar