Haluannews Ekonomi – Viral di TikTok! Sebuah video dengan 1,4 juta views dan 23,3 ribu likes mengklaim PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melakukan PHK massal terhadap karyawan outsourcing tanpa pesangon setelah 15 tahun mengabdi. Namun, Direktur Danamon, Rita Mirasari, memberikan klarifikasi mengejutkan. Ia membantah keras tudingan tersebut.

Related Post
Dalam wawancara eksklusif dengan Haluannews.id, Rita menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah PHK, melainkan pergantian vendor. "Ini pengalihan vendor, bukan PHK. Karyawan tersebut berasal dari vendor Danamon, dan kami memutuskan untuk beralih ke vendor lain," tegas Rita di JS Luwansa, Selasa (3/6/2025). Ia menekankan bahwa Bank Danamon tidak secara langsung mempekerjakan karyawan tersebut, sehingga kewajiban pesangon menjadi tanggung jawab vendor sebelumnya. "Kami selalu mematuhi peraturan yang berlaku," tambahnya.

Senada dengan Rita, Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon, menyatakan bahwa evaluasi mitra merupakan kegiatan rutin untuk menjaga daya saing dan memberikan layanan terbaik kepada nasabah. "Danamon berkomitmen menjadi penyedia solusi finansial terbaik bersama MUFG dan para mitra usaha," ujar Enriko dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi publik yang sebelumnya dihebohkan oleh video viral tersebut. Pergantian vendor, bukan PHK, menjadi poin penting yang perlu digarisbawahi. Namun, kontroversi seputar tanggung jawab pesangon bagi karyawan outsourcing tetap menjadi perdebatan yang perlu dikaji lebih lanjut. Kejelasan regulasi dan transparansi dalam hubungan kerja antara perusahaan utama dan vendor outsourcing menjadi kunci penting dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi sorotan bagi sektor perbankan dalam menjaga reputasi dan memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil dan bertanggung jawab.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar