Pemerintah Buru Rp32 T Lewat Lelang Utang

Pemerintah Buru Rp32 T Lewat Lelang Utang

haluannews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersiap menggelar lelang Surat Utang Negara SUN dalam mata uang Rupiah pada Selasa 1 September 2026. Langkah ini menjadi strategi penting untuk menopang sebagian kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2026.

COLLABMEDIANET

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa proses lelang akan dimulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Sementara itu penyelesaian transaksi atau setelmen dijadwalkan berlangsung pada Kamis 3 September 2026. Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 168/PMK.08/2019 yang mengatur mekanisme lelang SUN di pasar perdana domestik.

Pemerintah Buru Rp32 T Lewat Lelang Utang
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam penawaran kali ini pemerintah menargetkan indikatif sebesar Rp32 triliun. Namun demikian potensi penyerapan dana bisa mencapai hingga 150 persen dari target awal atau setara Rp48 triliun jika minat pasar sangat tinggi.

Total ada sembilan seri surat utang yang akan ditawarkan kepada investor. Rinciannya terdiri dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara SPN yang berjenis diskonto dan enam seri Obligasi Negara ON dengan tingkat kupon tetap atau Fixed Rate FR.

Untuk seri SPN alokasi pembelian non-kompetitif dibatasi maksimal 99 persen dari total penawaran yang dimenangkan. Sedangkan untuk seri ON porsi non-kompetitifnya maksimal 30 persen. Penentuan tingkat imbal hasil atau yield bagi pemenang lelang dengan penawaran non-kompetitif akan mengacu pada yield rata-rata tertimbang dari hasil lelang penawaran kompetitif.

Mekanisme penjualan SUN ini akan menggunakan sistem pelelangan terbuka open auction dengan metode harga beragam multiple price yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Investor yang memenangkan lelang dengan penawaran kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang mereka ajukan. Sementara pemenang dengan penawaran non-kompetitif akan membayar berdasarkan yield rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang berhasil dimenangkan.

Pemerintah juga memiliki fleksibilitas untuk menjual surat utang ini dalam jumlah yang lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang telah ditetapkan. Setiap unit SUN yang dilelang memiliki nominal sebesar Rp1 juta.

Kesempatan untuk berpartisipasi dalam lelang ini terbuka bagi berbagai pihak baik investor individu maupun institusi. Namun dalam praktiknya penyampaian penawaran pembelian harus dilakukan melalui Peserta Lelang yang telah ditunjuk sesuai dengan PMK No. 168/PMK.08/2019.

Sejumlah bank dan perusahaan sekuritas terkemuka telah ditunjuk sebagai dealer utama dan peserta lelang. Di antaranya adalah Citibank N.A. Deutsche Bank AG Bank HSBC Indonesia Bank Central Asia Bank Danamon Indonesia Bank Maybank Indonesia Bank Mandiri Bank Negara Indonesia Bank OCBC NISP Bank Panin Bank Rakyat Indonesia Bank Permata Bank CIMB Niaga Bank ANZ Indonesia Standard Chartered Bank dan JP Morgan Chase Bank N.A. Selain itu BRI Danareksa Sekuritas Mandiri Sekuritas Trimegah Sekuritas Indonesia dan Bank Tabungan Negara juga turut serta. Lembaga Penjamin Simpanan LPS dan Bank Indonesia pun tercatat sebagai peserta lelang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar