haluannews.id – Sejarah kolonial menyimpan beragam kisah, tak terkecuali tentang sepak terjang para pejabat di era Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang kerap menuai kontroversi. Salah satu cerita paling mencengangkan adalah tentang seorang pejabat yang saking dibencinya oleh rakyat, jasadnya bahkan ditelantarkan di jalanan, tak ada yang sudi mengantar ke peristirahatan terakhir. Kisah ini menjadi cerminan nilai-nilai kehidupan masa lalu yang relevan hingga kini, mengingatkan akan dampak buruk dari kekuasaan yang zalim.

Related Post
Sosok yang dimaksud adalah Qiu Zuguan. Meski namanya tak setenar para Gubernur Jenderal VOC, ia memegang posisi krusial sebagai kepala lembaga Boedelkalmer. Lembaga ini bertanggung jawab mengelola aset peninggalan warga Tionghoa di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta. Pada masa itu, banyak warga Tionghoa yang kembali ke tanah leluhur, meninggalkan harta benda mereka. Qiu diberi wewenang untuk memungut pajak dari aset-aset tersebut, serta mengurus ahli waris dan warisan yang ditinggalkan.

Sejak menjabat pada tahun 1715, Qiu Zuguan dikenal sebagai pejabat yang gemar menyengsarakan rakyat melalui kebijakan pajaknya yang kejam. Hampir setiap aspek kehidupan masyarakat, terutama komunitas Tionghoa, tak luput dari pungutan atau pajak. Contohnya, pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan diwajibkan membayar pajak khusus.
Bahkan, duka pun tak luput dari eksploitasi. Ketika seseorang meninggal dunia, keluarga yang berduka diwajibkan membayar pungutan atas dalih "sertifikat kematian". Bisa dibayangkan, di tengah kesedihan mendalam, rakyat justru diperas oleh pemerintah kolonial melalui kewajiban membeli sertifikat kematian. Tak heran jika masyarakat, khususnya etnis Tionghoa, menyimpan dendam mendalam terhadap Qiu. Perlu diingat, di era VOC, komunitas Tionghoa memang menjadi kelompok yang paling sering menjadi sasaran pemerasan pajak untuk urusan pribadi.
Benny G. Setiono dalam bukunya "Tionghoa dalam Pusaran Politik" (2008) mengungkapkan bahwa pada masa itu, warga bahkan dikenakan pajak kepala dan kuku. Apabila menolak membayar, mereka diancam denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara. Meski terimpit dan tercekik oleh aturan yang menindas, rakyat hanya bisa pasrah demi menghindari konsekuensi penjara.
Namun, momen untuk meluapkan kekesalan akhirnya tiba ketika Qiu Zuguan meninggal dunia pada Juli 1721. Jika umumnya pejabat atau tokoh penting diantar dengan hormat ke pemakaman, hal itu sama sekali tidak berlaku untuk Qiu. Tak ada satu pun warga yang bersedia mengangkat peti jenazahnya.
Sejarawan Leonard Blusse dalam "The Chinese Annals of Batavia" (2018) mencatat, "Alhasil, peti mati berisi jasad Qiu tergeletak begitu saja di tengah jalan karena tidak ada orang mau mengangkatnya sampai kuburan." Keluarga Qiu dilanda kebingungan. Segala upaya bujukan agar warga mau mengantar jenazahnya tak membuahkan hasil. Pada akhirnya, mereka terpaksa menyewa penduduk lokal untuk mengusung peti Qiu ke liang lahat. Meski telah terkubur, memori pahit atas kebijakan menindas Qiu tetap terpatri kuat dalam ingatan rakyat, menjadi pelajaran berharga tentang konsekuensi dari kekuasaan yang sewenang-wenang.










Tinggalkan komentar