Pajak AS Buru Raksasa Global Ini Modus Licik Terbongkar

Pajak AS Buru Raksasa Global Ini Modus Licik Terbongkar

haluannews.id – Otoritas pajak Amerika Serikat Internal Revenue Service (IRS) kini semakin gencar membidik perusahaan-perusahaan multinasional yang diduga kuat memindahkan sebagian besar keuntungan mereka ke negara-negara dengan tarif pajak rendah. Praktik licik ini diperkirakan telah menyelamatkan korporasi AS dari kewajiban pajak hingga setidaknya 11 miliar dolar AS hanya untuk tahun 2025 saja, menurut perkiraan dari kelompok advokasi FACT Coalition.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya banyak pelaku bisnis sempat bernapas lega ketika Presiden Donald Trump pada awal masa jabatannya mengumumkan penarikan diri AS dari kesepakatan pajak global. Kesepakatan tersebut sedianya akan memberlakukan pungutan tambahan bagi perusahaan multinasional yang piawai dalam menghindari pajak. Namun, harapan bahwa langkah ini akan mengakhiri perburuan pemerintah AS terhadap keuntungan perusahaan yang diparkir di luar negeri ternyata meleset jauh.

Pajak AS Buru Raksasa Global Ini Modus Licik Terbongkar
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pada Mei 2026, raksasa asuransi UnitedHealth mengungkapkan bahwa IRS sedang mengejarnya terkait laba yang dibukukan melalui anak perusahaan di luar negeri. Perusahaan dituduh kurang membayar pajak di dalam negeri. Kasus ini merupakan bagian dari kampanye besar IRS melawan praktik yang dikenal sebagai transfer pricing sebuah skema pengalihan laba antar-entitas dalam satu grup usaha. Inisiatif ini sebenarnya sudah dimulai sejak era pemerintahan Obama dan pemerintahan Trump pun tidak menunjukkan tanda-tanda akan menghentikannya. Potensi nilai sengketa dari kasus-kasus semacam ini bahkan bisa mencapai puluhan miliar dolar AS.

Coca-Cola Terseret dalam Pusaran Sengketa Terbesar

Selain UnitedHealth IRS juga tengah berselisih dengan perusahaan bioteknologi Amgen dan konglomerat media sosial Meta induk dari Facebook dan Instagram terkait isu serupa. Namun kasus yang paling menyita perhatian adalah perselisihan dengan Coca-Cola yang bahkan dijuluki sebagai "Super Bowl-nya sengketa transfer pricing" di kalangan pengacara pajak.

Sengketa ini telah berlangsung lebih dari satu dekade. Pada tahun 2015 IRS awalnya menagih tambahan pajak sebesar 3,3 miliar dolar AS dari Coca-Cola untuk periode 2007-2009. Perusahaan dituduh tidak semestinya memindahkan laba yang berasal dari kekayaan intelektual termasuk logo ikoniknya ke luar negeri.

Akibat proses hukum yang berlarut-larut dan Coca-Cola yang tetap melanjutkan praktik serupa selama proses berjalan nilai sengketa kini membengkak hingga mencapai 20 miliar dolar AS. Coca-Cola membela diri dengan berargumen bahwa anak perusahaannya di luar negeri telah melakukan investasi pemasaran yang bernilai tinggi sehingga wajar mendapatkan imbal hasil besar. Perusahaan juga mengklaim hanya mengikuti kesepakatan yang telah dibuat dengan IRS sejak tahun 1996 mengenai pembagian laba.

Menariknya Coca-Cola dan perusahaan lain yang tengah disorot IRS terlihat cukup santai menanggapi kasus ini setidaknya di depan publik. Hingga Juli 2026 Coca-Cola baru menyisihkan dana sekitar 530 juta dolar AS untuk potensi tagihan pajak yang bisa mencapai 14 miliar dolar AS jika kalah di pengadilan.

Sementara itu Amgen pada Juli lalu menyelesaikan gugatan investor yang menuduh perusahaan meremehkan risiko sengketa pajaknya. Seorang hakim federal bahkan menyindir keras pengungkapan informasi Amgen menyamakannya dengan anak yang bilang ke orang tuanya cuma makan "makanan penutup" padahal sebenarnya menghabiskan "satu kue utuh".

Steven Wrappe dari firma akuntansi Grant Thornton memperkirakan jika IRS memenangkan kasus-kasus transfer pricing terbesarnya pemerintah AS berpotensi menarik kembali sekitar 100 miliar dolar AS dari sekelompok kecil perusahaan termasuk denda dan bunga. Angka ini setara sekitar seperlima dari total penerimaan pajak penghasilan korporasi AS pada tahun 2025.

Meskipun demikian dalam jangka pendek perluasan kampanye ini terbilang sulit karena anggaran IRS justru dipangkas di era Trump membuat staf lembaga tersebut kewalahan. Namun dalam jangka panjang sengketa transfer pricing diprediksi akan makin marak. Salah satu pemicunya adalah makin besarnya porsi nilai perusahaan yang berasal dari aset tak berwujud seperti merek dan kekayaan intelektual yang jauh lebih mudah "dipindahkan" secara administratif tanpa perlu memindahkan aset fisik. Menurut firma penasihat Ocean Tomo porsi nilai aset tak berwujud dari total nilai perusahaan di indeks S&P 500 AS melonjak dari 17% pada 1975 menjadi 92% pada 2025.

Faktor lain yang mendorong makin banyaknya sengketa semacam ini adalah beban utang pemerintah AS yang terus membengkak sehingga perusahaan multinasional kemungkinan besar akan diminta menanggung porsi lebih besar dari tagihan tersebut ke depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar