Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan OJK Infinity 2.0, sebuah pusat inovasi yang bertujuan untuk mendorong pengembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia. Langkah ini merupakan respon terhadap percepatan transformasi digital dan kebutuhan akan sektor keuangan yang inklusif, efisien, dan adaptif. Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Related Post
Mahendra Siregar menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem ini. Ia berharap OJK Infinity 2.0, termasuk fasilitas sandbox-nya, dapat mendorong lahirnya model bisnis dan industri baru yang inovatif serta sinergis dengan sektor riil. Hal senada disampaikan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK. Ia mengungkapkan pentingnya pengujian inovasi teknologi keuangan dalam lingkungan yang terkontrol dan aman, sekaligus memastikan keselarasan dengan tata kelola yang baik dan perlindungan konsumen.

OJK Infinity 2.0 mengadopsi konsep "Pentahelix", yang menekankan sinergi antara pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, media, dan masyarakat. Empat program strategis akan dijalankan tahun ini, antara lain pengembangan pendanaan industri kreatif berbasis Web3, kompetisi hackathon bertema blockchain, digitalisasi industri sapi perah, dan peluncuran buletin "Beyond Infinity" yang fokus pada keamanan siber. Kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, ILO, dan Asosiasi Fintech Indonesia juga menjadi bagian penting dari inisiatif ini.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Olivier Zehnder, menyampaikan apresiasi atas peluncuran OJK Infinity 2.0 dan menegaskan komitmen Pemerintah Swiss untuk mendukung inklusi keuangan digital di Indonesia. Ia melihat OJK Infinity 2.0 sebagai landasan bagi inovasi yang berdampak luas, menjembatani regulator, sektor swasta, dan startups.
Sebagai bentuk nyata kolaborasi, OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga menandatangani kesepahaman bersama. Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam penyediaan data, peningkatan literasi keuangan, penyusunan riset, pengembangan sektor ekonomi kreatif dan jasa keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang bermanfaat bagi pelaku usaha kreatif dan UMKM di Indonesia. OJK Infinity, yang sebelumnya bernama OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology, telah beroperasi sejak 2018 dan kini diperkuat melalui POJK ITSK.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar