OJK Genjot Free Float Saham: Investor Asing Siap Masuk?

OJK Genjot Free Float Saham: Investor Asing Siap Masuk?

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan ketentuan free float saham di pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa langkah ini krusial untuk menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Investor asing cenderung mengincar emiten dengan free float besar dan kapitalisasi pasar yang tinggi.

COLLABMEDIANET

OJK bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas penentuan batas minimum free float saham. Saat ini, batas minimum free float adalah 7,5%. Namun, peningkatan ketentuan ini tidaklah mudah, mengingat masih ada sekitar 40 emiten yang belum memenuhi persyaratan tersebut.

OJK Genjot Free Float Saham: Investor Asing Siap Masuk?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Untuk mendorong pemenuhan ketentuan free float, diperlukan insentif dan proses yang disederhanakan. Mahendra menjelaskan bahwa insentif fiskal dan non-fiskal mungkin diperlukan. Pemenuhan peningkatan floating share melalui right issue akan dipermudah prosesnya, tidak serumit IPO.

Terkait sanksi, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK akan tetap bertindak tegas terhadap emiten yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk masalah free float saham. OJK secara berkala melaporkan daftar emiten yang dikenakan sanksi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar