Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/2/2025). Pernyataan ini memicu spekulasi akan dibukanya lowongan kerja baru di OJK dalam waktu dekat.

Related Post
Mirza menjelaskan, jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK), termasuk lembaga dan profesi penunjangnya, mencapai angka fantastis, yaitu 49.294. Namun, jumlah SDM OJK yang bertugas di bidang pengawasan baru sekitar 2.700 orang, atau hanya sekitar 60% dari total pegawai OJK. "Kondisi ini membutuhkan perhatian serius," tegas Mirza. Ia menekankan perlunya peningkatan jumlah dan kompetensi SDM pengawas untuk menjaga kualitas pengawasan, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Data yang dipaparkan menunjukkan formasi efektif SDM OJK per Maret 2024 sebanyak 5.167. Hingga Februari 2025, tercatat 4.330 formasi telah terpenuhi. Mirza mengakui bahwa angka tersebut masih tergolong kecil dan akan terus direview, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan efisiensi proses bisnis.
OJK sendiri telah aktif melakukan rekrutmen. Rekrutmen Pendidikan Calon Staff (PCS) angkatan 7, yang saat ini masih menjalani pendidikan hingga semester I-2025, telah menyerap 261 orang. Proses rekrutmen PCS 8 dan PCT angkatan 2 juga sedang berjalan, diperkirakan akan menyerap sekitar 275 orang. Sejak 2014 hingga 2025, total rekrutmen OJK mencapai 2.601 orang. Apakah angka ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di sektor keuangan yang terus berkembang? Pertanyaan ini masih menjadi pertimbangan utama OJK.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar