OJK Bongkar Rahasia RI Bertahan di Kelas Kakap Pasar Modal Global!

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Prospek pasar modal Indonesia kembali mendapat sorotan positif dari kancah global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan apresiasi tinggi atas hasil asesmen FTSE Russell yang diumumkan pada 7 April 2026 melalui FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement. Dalam laporan tersebut, status Indonesia kokoh di kategori Secondary Emerging Market, bersanding dengan kekuatan ekonomi Asia seperti Tiongkok dan India, sekaligus menegaskan bahwa pasar modal domestik tidak masuk dalam daftar pengawasan (Watch List). Ini merupakan sinyal kuat bagi kepercayaan investor internasional.

COLLABMEDIANET

Pencapaian ini, menurut Haluannews.id, mengindikasikan bahwa serangkaian inisiatif reformasi yang digulirkan melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia telah membuahkan progres yang signifikan dan kredibel di mata penyedia indeks global. FTSE Russell secara spesifik menyoroti komitmen Indonesia terhadap penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar, seraya menyatakan akan terus memantau implementasi langkah-langkah reformasi ini secara berkelanjutan.

OJK Bongkar Rahasia RI Bertahan di Kelas Kakap Pasar Modal Global!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Organisasi Regulator Mandiri (SRO) merupakan pilar utama dalam upaya komprehensif untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bursa saham nasional. Empat proposal kunci yang berfokus pada penguatan transparansi pasar, yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global, kini telah rampung sepenuhnya. Ini mencakup:

  1. Peningkatan transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, memberikan gambaran yang lebih jelas bagi pelaku pasar.
  2. Pengayaan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori dan tipe, memungkinkan analisis pasar yang lebih mendalam.
  3. Peningkatan batas minimum free float saham menjadi 15 persen, sebuah langkah krusial untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat dan mencegah dominasi kepemilikan.
  4. Penerapan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini yang efektif bagi investor, guna mengidentifikasi potensi risiko konsentrasi kepemilikan.

Selain itu, transparansi juga diperkuat melalui kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih, menambah lapisan akuntabilitas. OJK menilai bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi ini merupakan indikator kuat peningkatan kepercayaan investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Langkah-langkah ini sekaligus menegaskan bahwa strategi kebijakan yang diadopsi Indonesia telah selaras dengan praktik terbaik internasional dalam memperkokoh struktur dan meningkatkan kualitas pasar modal.

Menatap ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur. Komunikasi serta engagement yang intensif dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell, akan terus diperkuat. Strategi ini vital untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pasar modal Indonesia.

OJK juga menegaskan komitmen tak tergoyahkan untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, dan mendorong pendalaman pasar melalui inovasi produk serta perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang solid dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan mampu bersaing di kancah global.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar