Nomor HP Jadi Kunci Baru Ajukan Pinjaman

Nomor HP Jadi Kunci Baru Ajukan Pinjaman

haluannews.id – Dunia keuangan digital di Indonesia tengah mengalami transformasi besar dalam cara menilai kelayakan seorang nasabah. Jika selama ini masyarakat harus bergelut dengan kerumitan skor kredit konvensional untuk mendapatkan pinjaman, kini teknologi finansial atau fintech lending menawarkan cara yang jauh lebih praktis dan inklusif. Salah satu indikator yang kini menjadi sorotan adalah penggunaan data telekomunikasi, seperti masa aktif nomor ponsel, sebagai pengganti penilaian kredit tradisional.

COLLABMEDIANET

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pinjaman daring (pindar) memiliki metode penilaian yang jauh lebih fleksibel dibandingkan lembaga keuangan konvensional. Perbedaan mendasar ini terletak pada sumber data yang digunakan untuk menentukan apakah seorang calon peminjam layak diberikan dana atau tidak.

Nomor HP Jadi Kunci Baru Ajukan Pinjaman
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dalam sistem perbankan konvensional, riwayat kredit atau credit score menjadi harga mati. Namun, bagi masyarakat menengah ke bawah yang belum tersentuh layanan bank (unbanked), ketiadaan riwayat ini seringkali menjadi penghalang besar. Di sinilah peran fintech masuk dengan memanfaatkan data alternatif, mulai dari aktivitas di media sosial hingga data penggunaan layanan telekomunikasi.

Kuseryansyah memberikan contoh sederhana mengenai bagaimana data nomor ponsel dapat mencerminkan karakter seorang peminjam. Menurutnya, durasi penggunaan sebuah nomor telepon dapat memberikan gambaran mengenai stabilitas seseorang. "Data telko, kami lihat satu nomor saja, jika nomor HP sudah digunakan selama 10 tahun, dari sana sudah bisa didapatkan skor minimum. Ini sangat simpel, tidak perlu melihat saldo tabungan atau slip gaji secara mendalam," jelasnya dalam sebuah kesempatan di Jakarta.

Logikanya, seseorang yang telah menggunakan satu nomor ponsel yang sama selama satu dekade dianggap memiliki stabilitas dan eksistensi yang baik, serta kemungkinan besar tidak memiliki masalah dengan penagih utang (debt collector). Sebaliknya, jika sebuah nomor baru aktif hanya dalam hitungan hari, hal tersebut akan menjadi catatan merah atau tanda tanya besar bagi penyedia pinjaman.

Langkah inovatif ini diambil karena Indonesia merupakan pasar potensial terbesar bagi industri fintech di dunia berdasarkan jumlah populasi. Filosofi utama dari gerakan ini adalah demokratisasi akses keuangan. Prinsipnya jelas: hak untuk mendapatkan akses kredit tidak boleh hanya dimonopoli oleh kelas menengah dan atas, tetapi juga harus menjangkau masyarakat lapisan bawah yang selama ini terabaikan oleh sistem perbankan formal.

Data menunjukkan bahwa sektor ini terus tumbuh pesat. Hingga November 2025, jumlah pembiayaan yang disalurkan melalui fintech mencapai Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan yang menyentuh angka 25,45%. Meski demikian, angka ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan besarnya celah pembiayaan (credit gap) di Indonesia.

Estimasi kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga keuangan konvensional baru mampu memenuhi sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, masih ada lubang pembiayaan sebesar Rp1.650 triliun yang harus ditutup. Bahkan, kebutuhan pembiayaan untuk sektor UMKM diprediksi akan melonjak hingga Rp4.300 triliun pada tahun 2026 mendatang. Kehadiran teknologi penilaian berbasis data alternatif ini diharapkan mampu menjadi jembatan untuk menutup celah ekonomi yang sangat besar tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar