Nasib Nasabah Jiwasraya yang Menolak Restrukturisasi!

Nasib Nasabah Jiwasraya yang Menolak Restrukturisasi!

Haluannews Ekonomi – Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memicu protes keras dari nasabah yang menolak restrukturisasi. Machril, perwakilan Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keputusan tersebut. "Dengan pencabutan izin ini, status kami sebagai nasabah menjadi tidak jelas. Jiwasraya sudah tidak ada, lalu kami jadi nasabah siapa?" ujar Machril kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

COLLABMEDIANET

Kejanggalan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya juga disoroti Machril. Ia mempertanyakan tujuan sebenarnya dari RPK, yang seharusnya memulihkan perusahaan, namun berujung likuidasi. "Sejak awal, apakah tujuannya memang likuidasi? Seharusnya hal itu disampaikan secara terbuka," tegasnya. Haluannews.id mencatat, hampir seluruh pemegang polis (99,7%) telah menyetujui restrukturisasi dan polisnya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life akan melanjutkan pertanggungan dengan produk yang lebih sehat.

Nasib Nasabah Jiwasraya yang Menolak Restrukturisasi!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2020 telah meminta Jiwasraya mengatasi defisit keuangan. RPK yang disetujui pemegang saham dan kementerian/lembaga terkait, terakhir kali disesuaikan pada 2023, mempertimbangkan perlindungan konsumen. RPK menawarkan skema restrukturisasi sukarela, dengan pengalihan polis ke IFG Life jika disetujui. IFG Life telah mendapat tambahan modal untuk memenuhi kewajibannya. Meskipun 68% nasabah yang awalnya menolak telah menyetujui restrukturisasi, masih ada 0,3% yang belum menyetujui dan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya. Jiwasraya tetap mengimbau mereka untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar