Haluannews Ekonomi – Jelang Lebaran, kejahatan siber di Indonesia kembali meningkat tajam. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka yang mengkhawatirkan: kerugian akibat penipuan digital mencapai hampir Rp 1 triliun! Data Februari 2025 menunjukkan 57.426 laporan penipuan dengan 64.219 akun terdampak. Lebih dari 28.000 rekening bahkan sudah diblokir.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, mengungkapkan total kerugian mencapai Rp 994,3 miliar, sementara dana korban yang berhasil diselamatkan baru Rp 127 miliar. Laporan pengaduan melalui portal perlindungan konsumen OJK juga menunjukkan angka yang signifikan, yakni 4.472 pengaduan, dengan sektor perbankan, fintech, perusahaan pembiayaan, dan asuransi menjadi target utama. Dari jumlah tersebut, 385 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 357 sengketa masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

OJK melalui Satgas Pasti juga gencar memburu pelaku kejahatan keuangan. Sebanyak 796 entitas ilegal telah dihentikan, termasuk 209 entitas investasi ilegal dan 587 pinjaman online ilegal. Friderica memperingatkan peningkatan aktivitas penipuan menjelang Lebaran, memanfaatkan kebutuhan konsumtif masyarakat. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pinjaman online ilegal dengan iming-iming cepat dan bunga rendah, hingga investasi bodong dan arisan online. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pesan mencurigakan dan link yang tidak dikenal.
Untuk mencegah menjadi korban, Friderica menyarankan masyarakat untuk selalu waspada, tidak mudah percaya, dan selalu memverifikasi informasi. Penting untuk selalu menggunakan akal sehat dan mengecek ulang setiap detail transaksi. Kejahatan siber semakin canggih, kewaspadaan dan verifikasi menjadi kunci utama keamanan finansial.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar