haluannews.id – Dunia perbankan tanah air mendadak riuh setelah beredarnya kabar mengenai sulitnya nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dalam melakukan penarikan dana. Isu yang bermula dari keluhan di media sosial ini dengan cepat memicu kekhawatiran publik, hingga akhirnya menarik perhatian serius dari otoritas pengawas keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Related Post
Gejolak ini pertama kali mencuat melalui platform media sosial Threads. Seorang pengguna akun @raraw.secacc mengunggah keluhannya mengenai hambatan saat melakukan transfer serta adanya pembatasan jumlah penarikan uang tunai di kantor cabang. Dalam unggahannya, nasabah tersebut mengaku hanya diperbolehkan menarik uang maksimal sebesar Rp500 ribu saja saat mendatangi kantor cabang pada awal November 2026. Keluhan ini pun langsung viral dan memicu spekulasi liar di kalangan pengguna internet mengenai kondisi kesehatan finansial bank tersebut.

Merespons kegaduhan yang terjadi, OJK bergerak cepat untuk melakukan investigasi mendalam. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri kondisi likuiditas serta pengelolaan arus kas di tubuh MNC Bank. Langkah ini diambil guna memastikan apakah bank tersebut masih mampu memenuhi seluruh kewajibannya kepada para nasabah.
"OJK telah mendalami dan menelusuri kondisi bank, termasuk likuiditas, pengelolaan arus kas, serta kemampuan bank memenuhi kewajibannya," ujar Dian dalam keterangannya. Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan kendala dalam pemenuhan kewajiban nasabah, OJK tidak akan ragu untuk mengambil langkah pengawasan yang tegas. Meski demikian, OJK memastikan bahwa permodalan BABP sejauh ini masih berada dalam batas ketentuan yang berlaku dan meminta masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya.
Di sisi lain, manajemen PT Bank MNC Internasional Tbk melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pihak bank menjelaskan bahwa kendala yang dialami nasabah sebenarnya bersumber dari proses pemulihan (recovery) layanan transaksi digital yang sedang berlangsung. Gangguan teknis ini menyebabkan adanya hambatan pada sistem transaksi secara daring.
Manajemen menyatakan bahwa dampak dari proses pemulihan sistem ini memang terasa pada sisi operasional, seperti meningkatnya antrean di kantor cabang maupun lonjakan panggilan ke layanan call center. Namun, mereka menegaskan bahwa gangguan teknis ini tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Sebagai langkah mitigasi, MNC Bank menyarankan nasabah untuk menggunakan jaringan ATM mereka jika ingin melakukan penarikan tunai atau sekadar mengecek saldo. Pihak bank juga terus berupaya melakukan perbaikan sistem agar seluruh layanan dapat kembali beroperasi normal dalam waktu singkat. Untuk memudahkan informasi, perusahaan telah menyiapkan infografis resmi yang dapat diakses melalui situs web dan akun media sosial resmi mereka guna meredam kepanikan nasabah.










Tinggalkan komentar