haluannews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya angkat bicara mengenai dinamika terbaru terkait asesmen yang dilakukan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Persoalan ini menjadi sorotan tajam karena berkaitan erat dengan posisi daya saing saham-saham domestik di mata investor global.

Related Post
Airlangga menegaskan bahwa dinamika yang terjadi saat ini sebenarnya bukan mencerminkan kondisi ekonomi nasional yang sedang goyah, melainkan lebih kepada masalah tata kelola perdagangan saham. Ia menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia dan kinerja perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa (emiten) sebenarnya masih sangat solid.

"Bagi Indonesia, hal ini bukan berkaitan dengan fundamental ekonomi ataupun fundamental emiten. Ini lebih kepada masalah tata kelola atau governance dalam perdagangan pasar, khususnya terkait porsi saham yang beredar di publik atau free float," ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
Menurut Airlangga, salah satu poin krusial yang menjadi perhatian MSCI adalah keterbatasan jumlah saham yang beredar di masyarakat. Pemerintah kini tengah fokus pada implementasi reformasi pasar modal, termasuk memastikan setiap emiten memenuhi ketentuan batas minimum free float sebesar 15 persen. Langkah ini dianggap penting agar likuiditas pasar tetap terjaga dan menarik bagi investor asing.
Selain masalah free float, pemerintah juga tengah menyiapkan peta jalan reformasi besar-besaran, salah satunya adalah agenda demutualisasi bursa. Langkah ini bertujuan mengubah struktur kepemilikan dan tata kelola bursa efek agar lebih modern dan transparan, beralih dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan dengan struktur kepemilikan yang lebih jelas.
Menanggapi kekhawatiran pasar, Airlangga mengingatkan bahwa MSCI bukanlah satu-satunya kompas bagi investor global. Ia menyebutkan bahwa masih ada lembaga pemeringkat dan penyedia indeks besar lainnya seperti S&P dan FTSE Russell yang menjadi acuan dunia.
"MSCI bukan satu-satunya rating. Ada S&P, ada FTSE Russell. Jadi, satu lembaga tidak bisa mendikte lembaga lainnya," tegasnya. Ia meyakini risiko dari hasil asesmen MSCI dapat dimitigasi karena investor masih memiliki banyak pilihan indeks lain untuk menempatkan modal mereka.
Pemerintah sendiri memiliki tenggat waktu hingga Juni 2027 untuk menuntaskan berbagai agenda reformasi ini. Airlangga juga memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus mendorong perbaikan struktur pasar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada eksekusi di lapangan, terutama dalam memastikan kepatuhan emiten terhadap aturan tata kelola dan ketersediaan saham publik yang memadai.
Di sisi lain, Airlangga melihat tren pasar modal dalam beberapa hari terakhir masih menunjukkan sinyal positif. Ia menambahkan bahwa pembagian dividen oleh emiten tetap menjadi daya tarik utama bagi investor untuk mendapatkan imbal hasil di tengah upaya perbaikan struktur pasar ini.










Tinggalkan komentar