Haluannews Ekonomi – PT Medco Energi Internasional (MEDC) membuat gebrakan dengan mengumumkan rencana buyback saham senilai maksimal Rp815 miliar. Hal ini diungkapkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (8/9/2025). Rencana tersebut meliputi pembelian kembali sebanyak 407 juta saham (1,62%) dan akan berlangsung selama periode 8 September hingga 8 Desember 2025. Keputusan ini telah mendapat restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 3 Juni 2025, dengan masa berlaku satu tahun sejak persetujuan tersebut. Manajemen Medco menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi pasar yang signifikan dan dampaknya terhadap harga saham perusahaan.

Related Post
Langkah buyback ini menarik perhatian, terlebih mengingat sebelumnya dua anak usaha MEDC, Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) dan Far East Energy Trading Pte. Ltd (FEET), berhasil memperoleh pinjaman US$500 juta (sekitar Rp8,1 triliun) dari empat bank asing. Penandatanganan perjanjian kredit ini dilakukan pada 26 Juni 2025, dengan MEDC bertindak sebagai penjamin. Keempat bank tersebut adalah Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch, ING Bank N.V. Singapore Branch, MUFG Bank Ltd., dan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited. Haluannews.id mengutip keterbukaan informasi BEI yang menyatakan bahwa transaksi pinjaman ini merupakan bagian dari strategi pendanaan jangka menengah perusahaan. Perjanjian kredit berlaku hingga 31 Desember 2028. Meskipun menambah kewajiban keuangan, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak berdampak signifikan terhadap operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Medco.

Buyback saham dan perolehan pinjaman besar-besaran ini menjadi sorotan di pasar modal. Apakah ini strategi jitu Medco untuk menghadapi tantangan pasar yang dinamis, atau ada pertimbangan lain di baliknya? Analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap dampak jangka panjang dari langkah-langkah strategis ini terhadap kinerja keuangan dan posisi Medco di industri energi.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar