Haluannews Ekonomi – Risiko datang tak terduga, bahkan saat berolahraga. Mega Insurance membuktikan komitmennya dengan membayarkan klaim asuransi Mega Proteksi Diri senilai Rp 200 juta kepada Lim Efry, ahli waris dari almarhum Hans Christian, yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat bermain bulutangkis.

Related Post
Proses klaim yang transparan ini menjadi bukti keseriusan Mega Insurance dalam memberikan layanan profesional kepada nasabah. Mega Proteksi Diri, sebagai produk asuransi umum, memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan diri, termasuk santunan meninggal dunia akibat kecelakaan. Produk ini dirancang untuk melindungi nasabah dalam berbagai aktivitas, baik di rumah, tempat kerja, maupun saat berolahraga.

Andrianus Suprastio, Retail Technical Claim and Service Division Head Mega Insurance, menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan layanan klaim yang mudah dan transparan. "Kami ingin nasabah merasa aman dan nyaman karena Mega Insurance selalu siap membantu di saat-saat sulit. Perlindungan yang kami berikan adalah tanggung jawab yang kami pegang teguh," ujarnya.
Mega Insurance terus berinovasi melalui layanan digital dan Halo MIA (1500 119) yang tersedia 24 jam. Nasabah juga dapat mengakses layanan melalui WhatsApp 08111 1500 119 atau email untuk kemudahan maksimal. Dengan semangat melindungi setiap langkah kehidupan, Mega Insurance berupaya menjadi mitra terpercaya dalam menghadapi berbagai risiko. Bagi Mega Insurance, perlindungan bukan hanya soal nilai klaim, tetapi juga tentang ketenangan pikiran di setiap langkah.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar