Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang program hapus buku dan hapus tagih kredit perbankan, khususnya bagi bank-bank BUMN. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Related Post
Mahendra berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan ini dengan melakukan peninjauan dan penyesuaian. Tujuannya, agar bank-bank dapat lebih efektif dalam menerapkan proses hapus buku dan hapus tagih, sesuai dengan harapan pemerintah. Langkah ini dinilai krusial dalam menata kembali portofolio kredit bermasalah, terutama di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Mahendra, potensi efektivitas dari perpanjangan program ini sangat besar dan perlu segera direalisasikan. Terkait dengan masih rendahnya penyaluran kredit UMKM, meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 triliun, Mahendra mengakui bahwa pertumbuhan industri dan permintaan dari kelompok UMKM memang lebih rendah dibandingkan sektor lainnya. Namun, OJK melihat adanya tanda-tanda pemulihan di sektor riil.
"Memang pertumbuhan dari segi industri dan juga permintaan dan ekonomi di lapis yang dilayani oleh kelompok UMKM sampai belakangan ini memang lebih rendah daripada rata-rata," pungkasnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar