Haluannews Ekonomi – Bayangkan menemukan harta karun bernilai Rp 15 triliun, namun hidup tetap melarat. Itulah kisah pilu Mat Sam, warga Kalimantan Selatan. Pada tahun 1965, Mat Sam bersama empat rekannya menemukan intan seberat 166,75 karat, yang kala itu disebut sebagai temuan terbesar sepanjang sejarah. Berwarna biru kemerahan dan berkilau, intan tersebut diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah saat itu, atau setara dengan Rp 15,22 triliun jika dikonversi ke nilai saat ini.

Related Post
Namun, alih-alih menikmati kekayaan yang seharusnya menjadi miliknya, Mat Sam justru mengalami nasib tragis. Intan raksasa tersebut disita pemerintah dan diserahkan kepada Presiden Soekarno. Pemerintah berdalih akan menggunakannya untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pengembangan teknologi pertambangan intan. Sebagai imbalan, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan ibadah haji gratis.

Janji manis tersebut ternyata tak pernah ditepati. Hingga bertahun-tahun kemudian, Mat Sam dan rekan-rekannya hidup dalam kemiskinan, jauh dari kemewahan yang seharusnya mereka nikmati. Mereka pun mencoba memperjuangkan haknya, mengajukan permohonan keadilan kepada pemerintah melalui kuasa hukum. Permohonan tersebut bahkan sampai ke telinga Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Presidium Kabinet Ampera.
Sayangnya, sejarah tak mencatat kelanjutan perjuangan Mat Sam. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai apakah pemerintah merespon permohonan tersebut atau tidak. Kisah Mat Sam menjadi bukti nyata ironi sistem yang seharusnya melindungi warganya, justru meninggalkan penemunya hidup dalam kemiskinan. Harta karun negara melimpah, namun nasib penemunya justru terlupakan. Pertanyaan besar pun muncul: apakah keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini?
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar