Kiamat Cabang Bank? Ribuan Tutup!

Kiamat Cabang Bank? Ribuan Tutup!

Haluannews Ekonomi – Jumlah bank umum di Indonesia menyusut dua unit hingga Oktober 2024 jika dibandingkan dengan data 2021. Lebih mengejutkan, jumlah kantor cabang bank umum mengalami penurunan drastis, mencapai 8.447 unit atau 26,1% dari total Desember 2021, menjadi hanya 23.919 unit. Fenomena ini memicu pertanyaan besar di kalangan pelaku industri perbankan.

COLLABMEDIANET

Data Haluannews.id menunjukkan, bank umum kelompok berdasarkan modal inti (KBMI) III mengalami penurunan kantor cabang paling signifikan, yaitu 95,53%, menjadi 4.560 unit. Ironisnya, jumlah bank dalam kelompok ini justru bertambah satu. KBMI I menyusul dengan penurunan 33,57%, berjumlah 3.735 unit, bersamaan dengan pengurangan 10 perusahaan menjadi 65 perusahaan. Bahkan KBMI IV, kelompok bank dengan modal terbesar, mengalami penurunan 19,23% dari jumlah kantor cabangnya, meski hanya memiliki 4 bank umum. KBMI II mencatatkan penurunan 13,44%, tetapi jumlah banknya bertambah tujuh perusahaan.

Kiamat Cabang Bank? Ribuan Tutup!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tren ini juga berdampak pada terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM). Data OJK menunjukkan penurunan 319 unit hingga triwulan II-2024, dari 91.516 unit menjadi 91.197 unit.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengakui penutupan beberapa kantor cabang BRI sebagai bagian dari transformasi digital BRIvolution 2.0. Layanan yang sebelumnya ada di kantor cabang kini dialihkan ke agen BRILink yang tersebar luas. Ia menekankan, strategi ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan, mengingat masih banyak masyarakat yang lebih nyaman bertransaksi melalui agen daripada melalui aplikasi digital atau langsung ke bank. Jumlah agen BRILink sendiri telah melonjak drastis dari 75.000 pada 2015 menjadi 1.022.000 pada tahun ini.

Sementara itu, Direktur Networks & Services BNI, Ronny Venir, menjelaskan rasionalisasi kantor cabang sebagai respons terhadap perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi digital pasca pandemi Covid-19. Banyak transaksi perbankan kini dapat dilakukan secara digital melalui berbagai aplikasi.

Penutupan ribuan kantor cabang bank ini menimbulkan pertanyaan akan masa depan layanan perbankan konvensional di Indonesia. Apakah ini pertanda "kiamat" bagi kantor cabang bank tradisional? Jawabannya masih menjadi perdebatan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar