Haluannews Ekonomi – Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk tidak memperpanjang tenggat waktu kebijakan tarif yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, telah memicu reaksi beragam di pasar Asia-Pasifik. Hal ini terlihat dari pergerakan indeks-indeks utama di berbagai bursa regional.

Related Post
Pada pukul 08.11 waktu Singapura, indeks Nikkei 225 Jepang mencatatkan kenaikan 0,33%, sementara indeks Topix yang lebih luas naik 0,17%. Indikasi positif juga terlihat dari kontrak berjangka Nikkei 225 di Chicago (40.055) dan Osaka (39.820), yang berada di atas penutupan Selasa (39.688,81). Kontrak berjangka Hang Seng Hong Kong juga menunjukkan potensi pembukaan yang lebih kuat di angka 24.102, meskipun sedikit di bawah penutupan sebelumnya (24.148,07). Di sisi lain, indeks Kospi Korea Selatan cenderung datar, sementara Kosdaq naik tipis 0,29%. Berbeda dengan pasar Asia lainnya, indeks S&P/ASX 200 Australia justru mengalami penurunan 0,26%.

Di Amerika Serikat, pasar saham menunjukkan pergerakan yang cenderung datar. S&P 500 turun tipis 0,07% ke 6.225,52, Nasdaq Composite naik 0,03% ke 20.418,46, sementara Dow Jones Industrial Average tergelincir 0,37% ke 44.240,76. Kondisi ini terjadi setelah Trump mengumumkan pungutan 50% untuk impor tembaga dan mengindikasikan kemungkinan tarif sektoral lebih lanjut, bahkan mengancam tarif hingga 200% untuk ekspor farmasi ke AS. Meskipun demikian, Trump memberikan tenggat waktu sekitar satu hingga satu setengah tahun sebelum bea masuk tersebut diberlakukan.
Ancaman tarif tembaga 50% tersebut berdampak langsung pada harga komoditas. Harga tembaga berjangka untuk pengiriman tiga bulan di London Metal Exchange turun 0,35% menjadi US$9.829,50 per ton pada pukul 08.45 waktu Singapura.
Investor juga akan mencermati data ekonomi Tiongkok, termasuk indeks harga produsen Juni 2025 yang diperkirakan mengalami kontraksi 3,2% (year-on-year), dan inflasi harga konsumen yang diperkirakan tetap datar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar