Haluannews Ekonomi – PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), bank digital yang terafiliasi dengan Kredivo, telah membeberkan strategi antisipasinya terkait potensi penghapusan kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah proaktif ini diambil mengingat posisi modal inti Krom Bank yang per September 2025 mencapai Rp 3,32 triliun, menempatkannya dalam kategori KBMI 1.

Related Post
Manajemen BBSI, dalam keterbukaan informasi yang diterima Haluannews.id pada Rabu (24/12/2025), menegaskan pemahamannya bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pedoman dan belum menjadi regulasi yang mengikat. Kendati demikian, perseroan menyatakan komitmennya untuk secara konsisten mendukung inisiatif OJK yang bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan, meningkatkan daya saing sektor perbankan, serta melindungi kepentingan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.

BBSI mengakui bahwa potensi perubahan kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap struktur permodalan perusahaan. Hal ini mencakup kemungkinan kebutuhan penguatan modal, baik melalui akumulasi modal secara organik maupun melalui opsi strategis lain. Penyesuaian semacam ini tentu akan memengaruhi perencanaan keuangan dan strategi pendanaan jangka panjang perseroan.
Menanggapi potensi skenario ini, Krom Bank akan secara cermat mengevaluasi struktur permodalan dan strategi bisnisnya. Evaluasi ini mencakup beberapa pilar utama: pertama, penguatan modal secara organik; kedua, optimalisasi kinerja dan efisiensi operasional; serta ketiga, penjajakan berbagai opsi strategis yang dinilai layak dan sesuai dengan kerangka hukum serta peraturan yang berlaku.
"Apabila di kemudian hari OJK secara resmi mengimplementasikan kebijakan terkait perubahan kategori KBMI, perseroan siap untuk menyesuaikan strateginya dan, jika diperlukan, mempertimbangkan langkah korporasi yang relevan sesuai regulasi, dengan senantiasa mengedepankan kepentingan seluruh pemangku kepentingan," jelas manajemen BBSI. Hingga berita ini diturunkan oleh Haluannews.id, belum ada jadwal waktu yang final dan mengikat, mengingat kebijakan tersebut masih belum resmi diterbitkan oleh OJK.
Krom Bank berkomitmen untuk memberikan pengungkapan informasi lebih lanjut kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) apabila terdapat perkembangan signifikan terkait kebijakan, keputusan strategis, atau rencana tindakan korporasi yang bersifat material, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, pemegang saham pengendali sekaligus penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) BBSI adalah Akshay Garg, melalui PT Finaccel Teknologi Indonesia dengan kepemilikan 75%. Finaccel sendiri dikenal luas sebagai perusahaan induk dari penyedia layanan finansial teknologi (fintech) Kredivo.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar