Haluannews Ekonomi – PT Timah Tbk (TINS) mengambil tindakan tegas terhadap salah satu karyawannya yang videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, karyawan yang mengenakan seragam PT Timah terlihat meremehkan karyawan honorer yang mengantre layanan BPJS Kesehatan. Hal ini memicu kecaman luas dari publik.

Related Post
Tim Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa manajemen telah melakukan investigasi internal. Setelah melalui proses evaluasi, perusahaan memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan tersebut. "Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen kami dalam menegakkan aturan perusahaan," tegas Anggi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2).

Manajemen PT Timah juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan menaati peraturan perusahaan. Perusahaan juga meminta agar publik tidak berspekulasi lebih lanjut dan menegaskan bahwa tindakan karyawan tersebut tidak mewakili PT Timah.
"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, kami sangat menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan," pungkas Anggi.
Sebelumnya, Haluannews.id telah memberitakan video viral tersebut yang menuai kritik tajam dari warganet di TikTok dan X. Dalam tanggapan sebelumnya, manajemen PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan akan menindak tegas karyawan yang bersangkutan sesuai peraturan perusahaan. Manajemen juga memastikan bahwa layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada diskriminasi. PT Timah berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan edukasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang.











Tinggalkan komentar