Haluannews Ekonomi – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan fiskal baru yang bertujuan meringankan beban pungutan pajak, khususnya pada sektor ekspor. Salah satu yang menarik perhatian adalah rencana pemangkasan bea keluar untuk minyak mentah kelapa sawit (CPO). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penyesuaian tarif bea keluar CPO yang akan bervariasi antara 0% hingga 25%. "Penyesuaian bea keluar CPO ini setara dengan pengurangan beban hingga 5%," ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Related Post
Langkah relaksasi perpajakan ini merupakan respons pemerintah terhadap penerapan tarif perdagangan 32% oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan kebijakan Trade Remedies, seperti bea masuk anti dumping, imbalan, dan safeguard. Waktu prosesnya dipangkas dari 30 hari menjadi 15 hari. "Ini atas permintaan Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian," tambah Sri Mulyani.

Tidak hanya CPO, pemerintah juga berencana menyesuaikan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor untuk produk elektronik, seluler, dan laptop. Tarifnya akan diturunkan dari 2,5% menjadi 0,5%, atau setara dengan pengurangan 2%. Langkah serupa juga diterapkan pada tarif bea masuk untuk produk impor dari AS (MFN), termasuk besi baja, alat kesehatan, teknologi informasi, produk pertambangan, dan turunan besi baja. Tarifnya akan diturunkan dari kisaran 5-10% menjadi 0-5%, memberikan relaksasi hingga 5%. "Ini untuk produk-produk dari Amerika Serikat yang masuk dalam kategori most favored nation," tegas Sri Mulyani. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar