Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia dikejutkan dengan koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kembali terperosok ke level 6.000-an. Menanggapi kondisi ini, Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyerukan agar investor tetap berpegang pada prinsip investasi jangka panjang.

Related Post
Jeffrey, dalam pernyataannya di Gedung BEI pada Kamis (21/5/2026), menegaskan keyakinannya terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang prospektif. Ia juga menyoroti komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memangkas durasi perizinan usaha dari dua tahun menjadi hitungan minggu, yang diharapkan akan memberi dampak positif signifikan pada perekonomian dan pasar modal dalam jangka menengah hingga panjang. "Kami sangat positif," ujarnya.

Namun, optimisme BEI belum mampu menahan tekanan jual yang masif. Pada perdagangan Kamis siang (21/5/2026), IHSG terjun bebas 3,64% ke posisi 6.088,22 sekitar pukul 13.35 WIB, memperpanjang tren negatif sejak pembukaan. Indeks sempat menyentuh level terendah harian 6.083,69, jauh di bawah penutupan sebelumnya di 6.318,50.
Penyebab utama tekanan ini disinyalir kuat berasal dari sentimen pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan yang diungkap Presiden Prabowo ini mewajibkan seluruh penjualan hasil sumber daya alam Indonesia, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga besi fero alloy, dilakukan melalui BUMN tersebut. Tujuannya mulia: memberantas praktik kurang bayar, transfer pricing, dan mengoptimalkan penyerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.
Pandangan Para Ekonom dan Analis Pasar:
Reydi Octa, Pengamat Pasar Modal, menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak beragam (mixed) bagi emiten tambang, khususnya batu bara. Di satu sisi, pemerintah berupaya memperkuat kontrol dan posisi tawar ekspor, serta menstabilkan rupiah. Namun, pasar khawatir sentralisasi berlebihan dapat mengurangi fleksibilitas eksportir. Untuk emiten batu bara yang sudah terbebani kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), tambahan kebijakan ekspor satu pintu ini bisa dipersepsikan sebagai intervensi lebih lanjut terhadap mekanisme pasar. "Jika implementasinya memperpanjang birokrasi atau menekan fleksibilitas penjualan ekspor, margin dan cash flow emiten berpotensi terpengaruh," jelas Reydi kepada Haluannews.id. Sentimen jangka pendek cenderung negatif karena investor menunggu detail teknis.
Ekonom Dipo Satria Ramli mengakui "spirit" kebijakan ini baik untuk mengatasi masalah invoicing dan transfer pricing. Namun, ia menyoroti kekhawatiran terkait waktu pembentukan di tengah ketidakpastian global, serta isu tata kelola dan keterbukaan informasi. Lebih lanjut, Dipo menyebut keberadaan BUMN ekspor ini berpotensi mengurangi keuntungan para pengusaha, yang kemudian akan diikuti dengan penurunan valuasi dari perusahaan-perusahaan tersebut. "Artinya akan ada sell-off di pasar modal juga, yang terdampak oleh usaha ini," terang Dipo, memprediksi potensi gejolak di bursa.
Elandry Pratama, Pengamat Pasar Modal, menambahkan bahwa respons negatif pasar bukan sekadar pada badan baru, melainkan kekhawatiran akan perluasan intervensi negara terhadap sektor tambang. Bagi investor, masalah utamanya bukan sekadar badan baru, tetapi risiko bertambahnya kontrol terhadap harga, volume ekspor, hingga mekanisme penjualan. Kalau itu terjadi, margin dan fleksibilitas bisnis emiten bisa tertekan. "Ini yang membuat market langsung memberi discount terhadap saham batu bara," papar Elandry. Investor asing, yang sangat sensitif terhadap ketidakpastian regulasi (regulatory uncertainty), cenderung menaikkan risk premium dan menekan valuasi saham. Elandry menekankan, "Pasar saat ini bukan takut pada badan ekspornya, tetapi takut pada potensi intervensi lanjutan yang dapat mengurangi profitabilitas dan kepastian usaha emiten tambang ke depan."
Koreksi tajam IHSG ini mencerminkan kegelisahan pasar terhadap implikasi kebijakan sentralisasi ekspor komoditas. Meski niat pemerintah baik, tantangan terletak pada bagaimana implementasi kebijakan ini dapat meyakinkan investor bahwa profitabilitas dan kepastian usaha emiten tidak akan tergerus oleh intervensi yang berlebihan.
Editor: Rohman









Tinggalkan komentar