Jadi Juragan Alfamart? Modalnya Segini!

Haluannews Ekonomi – Ingin merasakan manisnya bisnis ritel dan bergabung dengan jaringan minimarket terbesar di Indonesia? Alfamart membuka peluang emas lewat skema waralaba. Haluannews.id merangkum informasi lengkapnya untuk Anda yang berminat menjadi pebisnis Alfamart di tahun 2025.

COLLABMEDIANET

Alfamart menawarkan tiga jenis kemitraan waralaba:

Jadi Juragan Alfamart? Modalnya Segini!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

1. Franchise Gerai Baru: Anda mengajukan lokasi, dan Alfamart akan membantu proses pembukaan gerai baru. Tersedia beberapa tipe gerai dengan besaran modal yang bervariasi:

  • Tipe 9 rak (30 m2): Rp 300 juta
  • Tipe 18 rak (60 m2): Rp 350 juta
  • Tipe 36 rak (80 m2): Rp 450 juta
  • Tipe 45 rak (100 m2): Rp 500 juta

Modal tersebut sudah termasuk franchise fee Rp 45 juta (5 tahun), instalasi listrik, peralatan gerai dan AC, kasir dan sistem ritel, signboard, perizinan, serta promosi pembukaan. Perlu diingat, biaya properti belum termasuk dan estimasi bisa berubah.

2. Franchise Gerai Baru – Konversi: Bagi pemilik toko kelontong atau minimarket yang ingin upgrade, Alfamart menawarkan kemudahan. Stok barang dan rak yang sesuai standar Alfamart bisa dikonversi menjadi pengurangan biaya investasi. Prosesnya dimulai dari presentasi awal, stock opname, perjanjian kerja sama, hingga pembukaan toko.

3. Franchise Gerai Take Over: Opsi ini memungkinkan Anda mengambil alih gerai Alfamart yang sudah beroperasi. Modalnya mulai dari Rp 800 juta, termasuk franchise fee, sewa lokasi (5 tahun), peralatan, sistem ritel, signboard, perjanjian gerai, dan goodwill.

Biaya Royalti: Mitra Alfamart akan dikenakan royalti progresif berdasarkan penjualan bersih, tanpa termasuk pajak:

  • Rp 0 – Rp 150.000.000: 0%
  • Rp 150.000.001 – Rp 175.000.000: 1%
  • Rp 175.000.001 – Rp 200.000.000: 2%
  • Rp 200.000.001 – Rp 250.000.000: 3%
  • Rp 250.000.000: 4%

Syarat Menjadi Mitra Alfamart:

  1. Minat di industri minimarket.
  2. Warga Negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, Koperasi, Yayasan).
  3. Lokasi usaha minimal 100 m2 (area penjualan), total lahan ± 150-250 m2.
  4. Memenuhi perizinan (Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM – persyaratan bervariasi tiap daerah).
  5. Bersedia mengikuti sistem Alfamart.

Jadi, siapkan modal dan penuhi syaratnya. Mimpi memiliki gerai Alfamart sendiri bisa terwujud!

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar