Inklusi Asuransi Jeblok! Wajib Asuransi Jadi Jurus Ampuh?

Inklusi Asuransi Jeblok!  Wajib Asuransi Jadi Jurus Ampuh?

Haluannews Ekonomi – Tingkat inklusi asuransi di Indonesia masih jauh tertinggal dari literasinya. Hal ini terungkap dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukkan indeks literasi asuransi mencapai 76,25%, meningkat signifikan dari 31,72% pada 2022. Namun, indeks inklusi justru anjlok menjadi 12,21%, turun drastis dari 16,63% di tahun 2022. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi industri asuransi Tanah Air.

COLLABMEDIANET

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, mengatakan bahwa selain sosialisasi, regulasi menjadi kunci utama untuk meningkatkan penetrasi asuransi. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (17/5/2025), Yulius mengusulkan program asuransi wajib sebagai solusi. Ia mencontohkan keberhasilan BPJS Kesehatan dan asuransi Jasaraharja yang meskipun tanpa disadari masyarakat, telah meningkatkan inklusi asuransi. "Hampir 98% orang Indonesia terdaftar di BPJS. Ini membuktikan bahwa literasi dan inklusi tercapai saat orang sadar membeli asuransi," jelasnya.

Inklusi Asuransi Jeblok!  Wajib Asuransi Jadi Jurus Ampuh?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berbagai skema asuransi wajib tengah digodok, salah satunya asuransi Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur kewajiban asuransi kendaraan. Pemerintah tengah menyiapkan aturan turunannya, dengan target implementasi paling lambat Januari 2025.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dana pensiun wajib bagi pekerja swasta sebagai upaya meningkatkan replacement ratio. Langkah ini bertujuan untuk menaikkan rasio pendapatan saat pensiun dibandingkan gaji saat bekerja, yang saat ini masih di bawah standar ILO.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan inklusi asuransi di Indonesia dapat meningkat signifikan dan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar