haluannews.id – Sebuah keputusan mengejutkan datang dari FTSE Russell penyedia indeks pasar global yang berafiliasi dengan London Stock Exchange Group LSEG. Mereka kembali menunda secara penuh penyesuaian ulang indeks untuk Indonesia termasuk peningkatan free float dan penambahan saham baru. Penundaan ini diperkirakan berlangsung setidaknya hingga tinjauan indeks pada September 2026. Alasan utama di balik langkah ini adalah kebutuhan akan waktu observasi dan pemantauan yang lebih mendalam terhadap pasar modal Indonesia.

Related Post
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemberitahuan sebelumnya mengenai perlakuan indeks untuk Indonesia yang diterbitkan pada 9 Februari 2026. Sejak saat itu FTSE Russell secara aktif memantau perkembangan pasar dan menjaga komunikasi berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan di pasar modal Tanah Air. Ini menjadi bagian integral dari proses evaluasi mereka terhadap perlakuan indeks serta pertimbangan implementasi di masa mendatang.

Dalam periode pengamatan tersebut FTSE Russell mengakui adanya beberapa inisiatif positif dari otoritas pasar Indonesia. Upaya-upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas satu persen publikasi daftar saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi atau High Shareholding Concentration HSC serta penyempurnaan pelaporan klasifikasi investor.
"FTSE Russell telah meninjau perkembangan ini serta mempertimbangkan masukan yang diterima dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternal dan mengonfirmasi perlakuan berikut terhadap efek yang tercatat di Indonesia untuk tinjauan indeks bulan Juni 2026" demikian pernyataan resmi FTSE Russell yang dikutip Rabu 19 Agustus 2026.
Namun di tengah upaya perbaikan tersebut FTSE Russell juga mengeluarkan peringatan tegas. Mereka memastikan akan mendepak saham-saham yang terindikasi berstatus HSC dari indeks. Sesuai dengan pedoman Pembatasan Free Float FTSE Russell apabila sebuah emiten menerima notifikasi peringatan terkait konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi dari regulator pasar yang menunjukkan bahwa saham yang tercatat dikuasai oleh sejumlah kecil pemegang saham maka saham-saham tersebut akan dikeluarkan dari perhitungan indeks pada tinjauan berikutnya.
Ke depan FTSE Russell menyatakan komitmennya untuk terus mencermati dinamika pasar di Indonesia secara seksama dan menjaga komunikasi intensif dengan regulator pasar lokal. Keputusan lebih lanjut mengenai perlakuan indeks termasuk potensi dimulainya kembali pemeringkatan ulang indeks secara penuh akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks bulan September 2026 dan akan diumumkan pada waktunya.







Tinggalkan komentar