IHSG Merosot Tajam Hingga 2 Persen

IHSG Merosot Tajam Hingga 2 Persen

haluannews.id – Pasar modal Indonesia kembali diguncang badai penurunan yang cukup signifikan pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan yang cukup dalam, menembus angka psikologis yang mengkhawatirkan bagi para pelaku pasar. Berdasarkan pantauan data terbaru, indeks bergerak merosot tajam ke level 6.020,57, atau menyusut sebesar 127,29 poin atau setara dengan penurunan 2,07 persen.

COLLABMEDIANET

Pergerakan IHSG sejak pembukaan pasar sebenarnya sempat menunjukkan optimisme sesaat. Indeks dibuka pada posisi 6.118,81 dan bahkan sempat menyentuh titik tertinggi harian di level 6.126,62 pada menit-menit awal perdagangan. Namun, euforia tersebut tidak bertahan lama. Tekanan jual yang masif mulai mendominasi pasar, membuat indeks terus merosot secara bertahap. Meski sempat terjadi upaya pemulihan singkat (rebound) di area 6.100-an, momentum tersebut gagal membendung arus jual yang semakin deras hingga indeks menyentuh level terendah harian di angka 6.013,08.

IHSG Merosot Tajam Hingga 2 Persen
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lonjakan aktivitas transaksi juga terlihat sangat mencolok di tengah aksi jual ini. Volume perdagangan tercatat melonjak drastis mencapai 110,24 juta lot dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp2,8 triliun. Jika dibandingkan dengan data beberapa menit sebelumnya, terjadi lonjakan nilai transaksi sebesar Rp531 miliar dalam waktu yang sangat singkat, yang mengindikasikan adanya kepanikan atau aksi ambil untung besar-besaran di pasar.

Menariknya, tekanan hebat ini terjadi bertepatan dengan implementasi kebijakan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai Senin (28/9/2026), BEI resmi menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi hanya Rp1 per lembar saham di pasar reguler dan pasar tunai. Kebijakan ini juga dibarengi dengan penyesuaian mekanisme auto rejection. Untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, aturan ARB asimetris 15% tetap diberlakukan untuk saham dengan harga di atas Rp10 hingga akhir tahun 2026.

Pihak BEI menjelaskan bahwa transformasi aturan harga minimum ini bertujuan untuk memperluas rentang perdagangan, meningkatkan kualitas penemuan harga (price discovery), serta mendorong likuiditas pasar agar investor memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola portofolio mereka.

Namun, di sisi lain, kondisi ekonomi global turut memberikan tekanan tambahan. Ketidakpastian pasar keuangan di negara berkembang, termasuk Indonesia, dipicu oleh kebijakan moneter global yang semakin ketat, penguatan nilai tukar dolar AS, serta fluktuasi harga energi dunia. Suku bunga global yang masih tinggi menjadi faktor utama yang memicu volatilitas tinggi di pasar keuangan domestik.

Kondisi ini diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Berdasarkan data Refinitiv, rupiah mengalami depresiasi sebesar 0,53% dan kini berada di posisi Rp17.965 per dolar AS. Angka ini menunjukkan bahwa rupiah kini hanya berjarak 35 poin dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS, sebuah posisi yang sangat krusial bagi stabilitas ekonomi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar