Haluannews Ekonomi – Pengangkatan Riefian Fajarsyah, vokalis band Seventeen, sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) telah menimbulkan gelombang kontroversi di kalangan publik. Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian BUMN, yang menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada dalam wewenang mereka. Kepala Komunikasi Kepresidenan (KPK), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa penjelasan Kementerian BUMN sudah cukup memadai terkait pertimbangan penunjukan tersebut.

Related Post
Kontroversi ini mencuat setelah beberapa tokoh publik, termasuk aktor Fedi Nuril, mempertanyakan kredibilitas Ifan dalam memimpin perusahaan negara. Fedi Nuril, melalui akun media sosialnya, menyoroti janji sistem meritokrasi yang diusung oleh Prabowo Subianto, namun pertanyaan terkait pengalaman dan prestasi Ifan di industri perfilman masih menjadi sorotan.

Menanggapi kritikan tersebut, Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Ifan untuk membuktikan kemampuannya. Viola menekankan bahwa Ifan bukan hanya seorang penyanyi, tetapi juga memiliki pengalaman sebagai produser. Ia berharap Ifan dapat membawa kreativitas dan inovasi bagi PFN.
PT PFN (Persero), yang bergerak di bidang industri audiovisual dan tengah bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film, mencatatkan pendapatan Rp2,7 miliar dan laba Rp220 juta pada tahun 2023. Perlu diketahui, PFN resmi beralih status dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (Persero) pada Agustus 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023. Langkah ini menjadi babak baru bagi PFN dalam upaya meningkatkan kinerja dan kontribusinya di industri perfilman nasional. Ke depannya, kinerja Ifan sebagai Dirut akan menjadi sorotan utama, apakah ia mampu menjawab keraguan publik dan membawa PFN menuju era keemasannya.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar