Geger Saham Bakrie Diganjar Notasi G OJK Buka Suara

Geger Saham Bakrie Diganjar Notasi G OJK Buka Suara

haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara menyusul penetapan notasi khusus ‘G’ pada saham PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR), salah satu emiten dari Grup Bakrie. Notasi ini mengindikasikan bahwa BNBR pernah menerima sanksi administratif akibat pelanggaran regulasi pasar modal kategori sedang.

COLLABMEDIANET

Meskipun belum mendalami detail kasus BNBR secara spesifik, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa penyematan notasi khusus ini krusial sebagai informasi vital bagi para investor dan pemegang saham.

Geger Saham Bakrie Diganjar Notasi G OJK Buka Suara
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Hasan menjelaskan, regulator menerapkan berbagai notasi khusus bagi emiten tertentu sebagai langkah preventif. Tujuannya adalah melindungi investor dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh emiten bermasalah. Bagi perusahaan itu sendiri, notasi ini berfungsi sebagai peringatan transparan terkait status atau kinerja mereka, seperti adanya sanksi atau masalah hukum, yang diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola dan kepatuhan.

Saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta pada Senin (10/8/2026), Hasan Fawzi menyatakan, "Nanti saya cek ya. Tapi intinya notasi khusus ini memang sudah kita terapkan sejak awal. Dan semua notasi itu tidak berarti adanya pelanggaran tertentu ya." Pernyataan ini menekankan bahwa sistem notasi telah menjadi bagian integral dari pengawasan pasar modal.

Lebih lanjut, Hasan menjabarkan bahwa sebagian notasi justru bertujuan memberikan informasi tambahan yang berfungsi sebagai peringatan bagi investor. "Supaya investor yang ingin melakukan aktivitas transaksi tertentu terhadap saham yang bersangkutan sepanjang memiliki notasi khusus itu sebaiknya tetap melihat dulu apa yang ada di balik notasi dimaksud," pungkasnya. Ini menggarisbawahi pentingnya due diligence sebelum mengambil keputusan investasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar