Danantara Bidik BEI Bursa Tegas Begini

Danantara Bidik BEI Bursa Tegas Begini

haluannews.id – Bursa Efek Indonesia BEI terus mematangkan rencana demutualisasi sebuah langkah transformatif yang akan mengubah status bursa dari nirlaba menjadi berorientasi profit. Dalam proses krusial ini BEI menegaskan bahwa kemandirian bursa akan tetap menjadi prioritas utama.

COLLABMEDIANET

Iding Pardi Direktur Pengembangan BEI belum lama ini di Jakarta menjelaskan bahwa draf peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK terkait demutualisasi dirancang khusus untuk menjaga independensi BEI. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek vital mulai dari tata kelola jajaran direksi hingga mekanisme pengawasan guna memastikan BEI tetap mandiri meskipun nantinya akan memiliki struktur kepemilikan saham yang baru.

Danantara Bidik BEI Bursa Tegas Begini
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menariknya draf aturan OJK secara tegas melarang adanya satu pemegang saham yang menguasai lebih dari 50% kepemilikan. Pembatasan ini bertujuan mencegah dominasi berlebihan oleh pihak tertentu. Namun demikian Iding menambahkan bahwa komposisi final pemegang saham masih menunggu keputusan dan kesepakatan dari para pemegang saham yang ada saat ini.

Demutualisasi sendiri dapat ditempuh melalui beragam aksi korporasi seperti penerbitan saham baru rights issue penempatan pribadi private placement atau bahkan penawaran umum perdana saham initial public offering IPO. Terkait kemungkinan IPO setelah demutualisasi BEI belum menetapkan jadwal pasti. Iding mengacu pada pengalaman bursa di berbagai negara yang menunjukkan bahwa rentang waktu antara demutualisasi dan IPO bisa memakan waktu satu hingga dua tahun tergantung pada kesiapan masing-masing bursa.

BEI berkomitmen untuk tidak terburu-buru dalam melangkah ke pasar modal setelah demutualisasi rampung. Menurutnya BEI harus memastikan seluruh aspek tata kelola dan kesiapan organisasi telah matang sempurna sebelum memutuskan untuk melantai di bursa.

Sebelumnya sebuah dokumen yang sempat beredar mengindikasikan Danantara akan menjadi salah satu pemegang saham signifikan dengan 69 lembar saham atau setara 4012%. Anggota bursa disebut akan memiliki 88 lembar saham 5116% non-anggota bursa 4 lembar 232% dan saham treasuri 11 lembar 640%. Sebagai perbandingan struktur kepemilikan BEI saat ini terdiri dari anggota bursa 90 lembar 8738% non-anggota bursa 2 lembar 194% dan saham treasuri 11 lembar 1068%.

Menanggapi hal tersebut Tim Komunikasi Danantara menyatakan bahwa pembahasan mengenai rencana ini masih berlangsung dan belum mencapai titik final. Proses kajian internal serta uji tuntas due diligence masih berjalan dan Danantara Indonesia juga masih menantikan penerbitan peraturan OJK yang relevan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar