Haluannews Ekonomi – Sejumlah pemberi pinjaman (lender) pada platform fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kini menjerit, mengeluhkan dana mereka yang tak kunjung bisa ditarik. Seorang lender dengan inisial R mengungkapkan bahwa masalah penarikan dana ini sudah mulai terasa sejak Juni 2025, hingga akhirnya pada Oktober, imbal hasil pun berhenti dibayarkan.

Related Post
Menurut R, awalnya dana dari proyek yang sedang berjalan masih bisa ditarik. Namun, sejak Juni, sistem secara otomatis membatalkan semua permintaan penarikan. Bahkan, dana dari proyek yang sudah selesai pun tak kunjung cair, padahal sebelumnya dijanjikan pencairan dalam 30 hari kerja.

"Puncaknya tanggal 6 Oktober, DSI sudah tidak membayarkan imbal hasil sama sekali, dan hingga saat ini tidak ada komunikasi atau penjelasan apapun dari pihak DSI. Sejak tanggal 6 Oktober juga DSI beroperasi secara online, awalnya diberitahukan hanya sampai tanggal 10 lalu diperpanjang sampai waktu yang tidak dapat ditentukan," ungkap R kepada Haluannews.id, Jumat (17/10/2025).
R menambahkan, pada bulan September, beberapa lender sempat mendatangi kantor DSI dan dijanjikan perbaikan sistem pelaporan proyek pada bulan Oktober. Namun, kantor perusahaan justru ditutup, bahkan dikabarkan akan dijual. Jalur komunikasi pun semakin terbatas.
"Ini uang saya nyangkut Rp90 juta, Rp40 juta proyek sudah selesai tapi uang ga bisa ditarik. Saya awal narik Juni sempat cair, tapi lender lain ada yang sejak 9 Juni belum berhasil cair sampai sekarang," keluhnya.
Haluannews.id telah mencoba menghubungi nomor resmi PT Dana Syariah Indonesia, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Meskipun demikian, perusahaan sempat mengirimkan surat elektronik berisi penjelasan kepada para lender.
Dalam surat tersebut, manajemen DSI mengakui adanya penundaan pembayaran dana pokok dan imbal hasil kepada para lender. Perusahaan menyebut keterlambatan itu disebabkan oleh kemampuan sebagian peminjam (borrower) yang menurun dalam memenuhi kewajibannya akibat dinamika ekonomi.
"Manajemen PT Dana Syariah Indonesia menegaskan komitmen dan tanggung jawab hukum untuk memastikan terpenuhinya kewajiban kepada Para Lender, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang manajemen dalam surat tersebut.
Manajemen DSI mengklaim telah dan sedang menjalankan beberapa langkah, antara lain: penagihan intensif kepada para borrower yang menunggak, optimalisasi agunan melalui penjualan secara transparan dan sesuai hukum, penjajakan kemitraan strategis untuk memperkuat likuiditas, optimalisasi operasional dan pelayanan, serta pelaporan dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar