Dana Rp200 T Digelontorkan, Kredit Macet? Ini Kata BI & Bankir!

Dana Rp200 T Digelontorkan, Kredit Macet? Ini Kata BI & Bankir!

Haluannews Ekonomi – Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN, yang bertujuan meningkatkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, memasuki bulan kedua. Namun, efektivitasnya masih menjadi sorotan.

COLLABMEDIANET

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengakui bahwa kebijakan ini berhasil meningkatkan likuiditas. Pertumbuhan uang beredar (M2) meningkat menjadi 7,59% pada Agustus 2025, dibandingkan 5,46% pada Januari 2025. Namun, peningkatan likuiditas ini belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan penyaluran kredit.

Dana Rp200 T Digelontorkan, Kredit Macet? Ini Kata BI & Bankir!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Suku bunga kredit perbankan hanya turun tipis 15 bps menjadi 9,05% pada September 2025. Akibatnya, pertumbuhan kredit perbankan hanya 7,70% (yoy) pada September 2025. Perry menjelaskan bahwa permintaan kredit belum kuat karena pelaku usaha masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa kecepatan penyaluran kredit antar bank berbeda-beda. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa beberapa bank BUMN telah menyalurkan hampir 70% dana, sementara yang lain masih di bawah 50%.

Direktur International Wealth and Premier Banking HSBC Indonesia, Lanny Hendra, menilai bahwa dampak penempatan dana ini tidak bisa instan. Perlu waktu untuk melihat progres dari kebijakan tersebut. HSBC sendiri belum melihat adanya penarikan giro yang signifikan pasca-kebijakan ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa efek penuh dari penempatan dana Rp200 triliun baru akan terasa pada kuartal IV-2025. Ia optimis bahwa pertumbuhan kredit akan mencapai dua digit pada akhir 2025. Pemerintah akan terus memantau dan siap menambah dana jika diperlukan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar