haluannews.id – Gelombang penipuan keuangan di Indonesia mencapai skala mengkhawatirkan. Namun, upaya keras Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil menyelamatkan miliaran rupiah. Tercatat, dana fantastis senilai Rp724,1 miliar telah berhasil diblokir dari rekening-rekening pelaku kejahatan.

Related Post
Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga data terkumpul per 31 Juli 2026, IASC telah menampung 637.055 laporan dari masyarakat. Dari aduan tersebut, sebanyak 1.179.881 rekening teridentifikasi dan melalui proses verifikasi. Hasilnya, 607.210 rekening di antaranya telah dibekukan sebagai langkah krusial untuk menghentikan peredaran dana hasil tindak pidana.

Melalui koordinasi lintas instansi yang solid, IASC tidak hanya berhasil memblokir dana, tetapi juga mengamankan kembali dana korban. Sekitar Rp204,3 miliar telah dikembalikan kepada para korban penipuan, sebuah pencapaian signifikan dalam upaya pemulihan kerugian masyarakat. Informasi ini dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 1 September 2026.
Di sisi lain, Satgas Pasti juga aktif menerima pengaduan terkait entitas ilegal. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, total 25.875 aduan telah masuk. Angka ini meliputi 22.529 laporan pinjaman online ilegal, 3.170 aduan investasi ilegal, dan 176 laporan gadai ilegal.
Ke depan, Satgas Pasti berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh anggota dan lembaga terkait. Tujuannya adalah membendung laju penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ranah digital serta memperkuat proteksi konsumen dan masyarakat dari ragam skema penipuan finansial yang kian canggih.
Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat segera melaporkan temuan mereka melalui laman siPasti.ojk.go.id. Sementara itu, bagi korban penipuan transaksi keuangan, pengaduan dapat disampaikan melalui iasc.ojk.go.id guna mempercepat proses pembekuan rekening pelaku dan upaya penyelamatan dana.
Agar proses verifikasi dan tindak lanjut laporan dapat berjalan cepat, masyarakat diimbau untuk menyimpan bukti-bukti pendukung secara lengkap. Bukti tersebut antara lain nomor telepon pelaku, isi percakapan beserta tanggal dan waktu komunikasi, bukti transfer atau mutasi rekening, nama entitas aplikasi situs atau akun media sosial yang digunakan pelaku, serta tautan atau nama pengguna yang dipakai pelaku. Penting diingat jangan menghapus percakapan maupun aplikasi sebelum seluruh bukti didokumentasikan.








Tinggalkan komentar