Dana Pensiun PNS Kembali Gemuk! KPK Kembalikan Rp300 M ke Taspen

Dana Pensiun PNS Kembali Gemuk! KPK Kembalikan Rp300 M ke Taspen

Haluannews Ekonomi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan hasil rampasan korupsi senilai Rp300 miliar kepada PT Taspen (Persero). Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi investasi reksa dana yang merugikan perusahaan pengelola dana pensiun PNS tersebut.

COLLABMEDIANET

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan menampilkan sebagian uang tunai hasil rampasan. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dana Pensiun PNS Kembali Gemuk! KPK Kembalikan Rp300 M ke Taspen
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dana yang diserahkan kepada Taspen berasal dari penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) sejak 29 Oktober hingga 12 Desember 2025. Proses ini dilakukan setelah jaksa melakukan eksekusi terhadap aset yang disita.

"Sebagaimana fakta persidangan, perbuatan melawan hukum dalam investasi di reksadana I-Next G2 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada Taspen sejumlah Rp1 triliun," tegas Asep dalam konferensi pers.

Selain uang tunai yang ditampilkan, KPK juga telah mentransfer dana sebesar Rp883 miliar ke rekening giro Taspen di BNI Cabang Veteran Jakarta pada 20 November lalu. Enam unit efek juga telah dipindahkan ke rekening efek Taspen.

Dengan penyerahan ini, diharapkan dana pensiun PNS yang dikelola Taspen dapat kembali pulih dan memberikan manfaat optimal bagi para pensiunan. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi dan memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar