Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikukuh dengan data Bank Indonesia (BI) terkait dana pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mengendap di bank daerah sebesar Rp 4,1 triliun. Hal ini menyusul bantahan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa dana mengendap dalam bentuk giro hanya Rp 2,38 triliun.

Related Post
Purbaya menegaskan bahwa data yang ia peroleh berasal dari BI dan telah melalui proses verifikasi. "Itu udah dicek sama BI harusnya betul semua itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut merupakan laporan dari bank yang secara berkala disampaikan kepada bank sentral. Ia meyakini bahwa data BI adalah yang paling akurat.
Menanggapi rencana pertemuan Dedi Mulyadi dengan BI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Purbaya menyatakan, "Biar aja mereka ketemu!".
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun instagram @dedimulyadi71 membantah adanya data dana deposito pemda Jabar senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di BPD. Data itu sebelumnya terungkap dalam paparan Mendagri Tito Karnavia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (21/10/2025).
Ia menegaskan, yang ada saat ini, kas Pemda Jabar hanya senilai Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro.
"Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito serahin datanya ke saya, soalnya saya bolak balik ke BJB ngumpulin staf marahin staf ternyata tidak ada di dokumen," kata Dedi.
Polemik data ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah berpotensi menghambat efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar