Dana Daerah Terancam Pejabat Protes Keras

Dana Daerah Terancam Pejabat Protes Keras

haluannews.id – Para pemimpin daerah di seluruh Indonesia menyuarakan desakan kuat kepada pemerintah pusat. Mereka meminta agar kebijakan pemotongan anggaran daerah tidak lagi diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. Permohonan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, dalam sebuah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI.

COLLABMEDIANET

Bursah Zarnubi menegaskan bahwa beban yang ditanggung pemerintah daerah akan semakin berat. Terutama jika dihadapkan pada kewajiban mempercepat pembangunan di wilayahnya sekaligus mendukung keberhasilan proyek strategis nasional, namun dengan alokasi dana yang terus dipangkas. Ia juga menyoroti keterbatasan fiskal yang dimiliki daerah untuk mengemban tanggung jawab besar tersebut, diperparah oleh adanya efisiensi dan pemangkasan anggaran yang telah berjalan.

Dana Daerah Terancam Pejabat Protes Keras
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami sangat berharap, pada tahun 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran," ujar Bursah dengan nada serius di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Ia menambahkan, tanpa pemangkasan, daerah akan memiliki ruang gerak yang lebih leluasa untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberikan dukungan penuh terhadap berbagai proyek strategis yang dicanangkan secara nasional.

Keluhan krusial ini disampaikan di hadapan sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam RDPU Komisi II DPR RI tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa rapat kerja dan RDPU kali ini memiliki urgensi tinggi, sehingga harus dilaksanakan di masa reses DPR RI. Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni pertama, mengenai remunerasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kedua, tentang sistematika dana bagi hasil yang lebih adil, dan ketiga, upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kemandirian fiskal wilayah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar