Haluannews Ekonomi – Saham emiten properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk. (DADA) akhirnya bernapas lega setelah resmi dikeluarkan dari Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini diambil setelah saham DADA menunjukkan perbaikan signifikan dalam hal likuiditas perdagangan.

Related Post
BEI melalui Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar, mengonfirmasi bahwa DADA dipindahkan ke Papan Pengembangan mulai Jumat (10/10/2025). Langkah ini didasari oleh tidak terpenuhinya lagi kriteria saham berisiko rendah likuiditas, yang meliputi harga rata-rata di bawah Rp51 atau nilai transaksi harian di bawah Rp5 juta dengan volume kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir.

Sebelumnya, DADA terpaksa masuk ke radar FCA karena minimnya aktivitas perdagangan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, saham ini menunjukkan geliat dengan peningkatan volume dan frekuensi transaksi yang cukup menggembirakan.
Sebagai informasi tambahan, saham DADA mencatatkan kinerja yang luar biasa. Dari posisi Rp8 pada awal Januari 2025, harga sahamnya meroket hingga mencapai Rp178 pada Kamis (9/10), mencatatkan kenaikan year-to-date sebesar 2.125% atau setara dengan 170 poin. Bahkan, dalam kurun waktu 3 bulan, saham DADA sempat terbang hingga 2.400%, dari Rp7 ke Rp178. Peningkatan likuiditas inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi BEI untuk mencabut status pemantauan khusus dan memberikan kesempatan bagi DADA untuk kembali aktif di papan yang lebih dinamis.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar