Misteri Harga Saham Haji Isam OJK Buka Kartu

Misteri Harga Saham Haji Isam OJK Buka Kartu

haluannews.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK akhirnya angkat bicara terkait desas-desus transaksi saham PT Bayan Resources Tbk BYAN yang disinyalir melibatkan PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Haji Isam. Isu yang beredar menyebutkan nilai transaksi tersebut terpaut drastis di bawah harga pasar wajar, memicu pertanyaan di kalangan pelaku bursa.

COLLABMEDIANET

Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menegaskan bahwa seluruh sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia BEI telah diatur oleh kerangka regulasi yang komprehensif. Menurutnya terdapat beragam prosedur jual beli saham yang dapat dimanfaatkan investor sesuai kebutuhan dan karakteristik kesepakatan.

Misteri Harga Saham Haji Isam OJK Buka Kartu
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Hasan menjelaskan di bursa reguler harga saham terbentuk secara anonim melalui interaksi banyak pihak. Nilai yang tercipta pada papan ini mencerminkan konsensus pasar antara penjual dan pembeli yang bertemu dalam sistem perdagangan bursa.

Namun di sisi lain ada juga papan negosiasi yang memungkinkan transaksi bersifat bilateral dengan karakteristik berbeda dari bursa reguler. Di papan ini para pihak dapat melakukan negosiasi harga sesuai kesepakatan asalkan tetap mematuhi aturan main yang berlaku. "Untuk transaksi yang lebih spesifik dan sangat bilateral ada papan negosiasi dengan kriteria yang memungkinkan negosiasi harga tertentu," ujar Hasan di Gedung BEI Jakarta Jumat 25 September 2026.

Ia menambahkan seluruh transaksi baik di bursa reguler bursa tunai maupun papan negosiasi harus mengacu pada ketentuan dan peraturan bursa yang berlaku. Pemantauan atas transaksi tersebut dilakukan oleh BEI dengan koordinasi erat bersama OJK.

Lebih jauh Jeffrey Hendrik Direktur Utama BEI menyatakan hingga kini belum ada limitasi khusus terkait harga transaksi di papan negosiasi. Ia juga menyebut regulasi yang ada belum mengatur keharusan transparansi nilai transaksi di papan tersebut.

Meski demikian Jeffrey mengungkapkan BEI sedang menelaah potensi pengaturan batas harga pada papan negosiasi. Kajian ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pasar saham dan telah dibahas jauh sebelum munculnya isu terkait transaksi saham BYAN. "Kami menerima banyak masukan dari pelaku pasar bahwa papan negosiasi mungkin perlu diatur terkait batasan harganya. Ini sedang kami kaji internal," kata Jeffrey.

Menurutnya aspirasi mengenai perlunya batasan harga di papan negosiasi berasal dari berbagai investor domestik maupun global. Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang diterima BEI dalam rangka pengembangan pasar modal Indonesia.

Sebelumnya berdasarkan publikasi resmi Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani kesepakatan jual beli saham kondisional dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa BYAN atau mewakili sekitar 30% dari total saham beredar perseroan.

Di bursa juga beredar rumor bahwa Haji Isam menawarkan dana sebesar US$3 miliar untuk mengambil alih sekitar 62% saham BYAN. Dengan patokan nilai tukar Rp17.700 per dolar AS jumlah tersebut mencapai sekitar Rp531 triliun.

Sebagai perbandingan harga saham BYAN pada penutupan perdagangan Kamis 17 September 2026 berada di level Rp11.525 per saham. Dengan demikian harga pasar BYAN saat ini berada jauh di atas nilai perkiraan yang muncul dari rumor tersebut. Namun perlu dicatat dalam pengumuman perusahaan transaksi tersebut masih bersifat bersyarat dan penyelesaiannya bergantung pada terpenuhinya beberapa prasyarat awal yang telah disepakati para pihak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar