haluannews.id – Wacana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia semakin mengemuka. Para pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus mematangkan persiapan demi mewujudkan pusat perdagangan yang transparan dan efisien ini. Targetnya, bursa ini bisa beroperasi penuh pada awal tahun 2027, membawa angin segar bagi sektor hilirisasi nasional.

Related Post
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai progres aturan bursa mineral. Menurutnya, regulasi tersebut kini menanti pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah, bersama dengan OJK. Proses ini akan menentukan apakah usulan bursa ini datang dari inisiatif pemerintah atau DPR. Dasco optimis, jika tidak ada kendala berarti, penyelesaian aturan bisa dipercepat dalam tahun ini.

Senada dengan Dasco, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya persiapan infrastruktur yang akan diatur secara rinci dalam Peraturan OJK (POJK). POJK ini nantinya akan memuat daftar spesifik mineral dan komoditas yang akan diperdagangkan. Misbakhun juga menegaskan bahwa kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan dialihkan ke bursa mineral, sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah menetapkan target ambisius, yakni bursa mineral dan komoditas strategis dapat mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Penetapan ini sejalan dengan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, memastikan akan ada Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Kiki menambahkan, pembentukan bursa ini membutuhkan persiapan yang komprehensif, mulai dari pembangunan infrastruktur fisik hingga penyusunan berbagai peraturan turunan dari OJK. Kehadiran bursa mineral ini diharapkan mampu membawa banyak manfaat. Di antaranya adalah peningkatan efisiensi dan keterbukaan pasar, pengelolaan risiko yang lebih baik, kemudahan akses terhadap pembiayaan, efisiensi rantai pasok, serta peningkatan daya saing industri hilir.
Dengan kerangka pengaturan, pengawasan, dan infrastruktur pasar yang solid, bursa ini akan menjadi tulang punggung bagi program hilirisasi mineral melalui perdagangan yang transparan, penyelesaian transaksi yang efisien, dan pembiayaan berbasis komoditas. Dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan bursa mineral dan komoditas strategis ini dapat tumbuh kredibel dan berdaya saing. Pada akhirnya, bursa ini diharapkan menjadi sentra perdagangan dan acuan harga yang diakui baik di tingkat regional maupun global.








Tinggalkan komentar