BUMN Tunda RUPS? Ada Apa Gerangan?

BUMN Tunda RUPS? Ada Apa Gerangan?

Haluannews Ekonomi – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru-baru ini mengeluarkan instruksi mengejutkan. Lewat surat bernomor S-027/DI-BP/V/2025, seluruh BUMN dan anak usahanya yang bukan perusahaan publik diminta menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berbagai aksi korporasi. Keputusan ini diambil menyusul perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan proses inbreng saham BUMN ke dalam holding operasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025.

COLLABMEDIANET

Instruksi tersebut mencakup penundaan berbagai aksi korporasi, termasuk penggabungan, akuisisi, divestasi, dan kontrak jangka panjang signifikan. Semua kegiatan tersebut wajib mendapat kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional terlebih dahulu. BUMN juga diwajibkan melaporkan perkembangan secara berkala kepada kedua entitas tersebut.

BUMN Tunda RUPS? Ada Apa Gerangan?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, membenarkan instruksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tercapainya target Danantara dan pengelolaan BUMN yang efisien serta berorientasi pada penciptaan nilai. Rosan juga menegaskan bahwa pemilihan sosok yang tepat untuk memimpin BUMN menjadi pertimbangan penting, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan integritas dan komitmen nasionalisme para pemimpin BUMN. Namun, ia membantah bahwa penundaan RUPS semata-mata hanya untuk seleksi pemimpin BUMN.

Lebih lanjut, Rosan mengungkapkan bahwa ia baru saja bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk membahas kegiatan Danantara. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya evaluasi dan penilaian kinerja BUMN guna memastikan jenjang karir yang jelas dan integritas karyawan. Pengelolaan BUMN dan investasi dividennya kini sepenuhnya berada di bawah kendali BPI Danantara, Holding Operasional, dan Holding Investasi. Langkah ini menimbulkan spekulasi di pasar, menandakan adanya perombakan besar-besaran di tubuh BUMN.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar