BUMN Tanpa Tantiem Lagi? Rahasia di Balik Pertemuan DPR dan Danantara!

BUMN Tanpa Tantiem Lagi? Rahasia di Balik Pertemuan DPR dan Danantara!

Haluannews Ekonomi – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan kebijakan baru terkait penghasilan komisaris dan direksi BUMN. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan dalam pertemuan di gedung DPR, Selasa (19/8), bahwa komisaris BUMN tidak akan lagi menerima tantiem. Keputusan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola BUMN.

COLLABMEDIANET

Rosan menegaskan, kebijakan ini telah diterapkan dan aturannya telah dikeluarkan. Besaran tantiem, jika ada, akan sepenuhnya bergantung pada kinerja dan pendapatan BUMN itu sendiri. Ia menambahkan bahwa praktik-praktik pengelolaan keuangan yang tidak sehat, seperti financial engineering yang meragukan, akan dibenahi. "Misalnya buku yang dipercantik, ada financial engineering yang tidak benar. Jadi semuanya itu sudah disesuaikan dengan aturannya," tegas Rosan.

BUMN Tanpa Tantiem Lagi? Rahasia di Balik Pertemuan DPR dan Danantara!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Perbaikan tata kelola BUMN menjadi fokus utama Presiden Prabowo. Hal ini didorong oleh kondisi BUMN sebelumnya yang dianggap tidak efisien, dengan jumlah komisaris yang berlebih dan tantiem yang fantastis meskipun perusahaan merugi. Prabowo mencontohkan kasus komisaris yang hanya rapat sebulan sekali, namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.

Presiden Prabowo telah menetapkan sejumlah langkah strategis untuk mereformasi BUMN, termasuk pemangkasan jumlah komisaris maksimal 6 orang per BUMN dan penghapusan tantiem bagi komisaris. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN agar aset negara senilai lebih dari US$ 1.000 triliun dapat berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional dan penerimaan negara minimal US$ 50 miliar per tahun. Presiden Prabowo bahkan memberikan peringatan tegas kepada direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru ini untuk mengundurkan diri.

Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan profitabilitas BUMN, serta mendorong kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Perubahan ini menjadi sorotan tajam di sektor ekonomi nasional, menandakan komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola BUMN yang lebih sehat dan transparan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar