ARCI Geger Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah

ARCI Geger Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah

haluannews.id – Dunia pasar modal Indonesia dihebohkan oleh sebuah transaksi fantastis yang melibatkan saham PT Archi Indonesia Tbk ARCI. Nilai transaksi yang mencapai nyaris Rp18,3 triliun ini terjadi pada 23 Juni 2026, menandai perpindahan kepemilikan sekitar 16,6 miliar lembar saham emiten pertambangan emas tersebut.

COLLABMEDIANET

Aksi korporasi jumbo ini melibatkan dua entitas terafiliasi dalam satu grup, yaitu PT Rajawali Kapital Emas sebagai pembeli dan PT Rajawali Corpora sebagai penjual. Rajawali Kapital Emas secara agresif mengakuisisi 16.605.550.000 saham ARCI dengan harga pelaksanaan Rp1.100 per lembar. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi internal atau pengalihan kepemilikan antar afiliasi, demikian terungkap dari laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dikutip pada Rabu 24 Juni 2026.

ARCI Geger Transaksi Jumbo Triliunan Rupiah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelum transaksi monumental ini, PT Rajawali Kapital Emas telah menggenggam 4.504.200.000 saham ARCI, setara dengan 17,85% hak suara. Namun, setelah kesepakatan tuntas, porsi kepemilikannya melonjak drastis menjadi 21.109.750.000 saham, yang kini merepresentasikan 83,65% dari total hak suara perusahaan. Perubahan ini secara efektif menjadikan Rajawali Kapital Emas sebagai pengendali mayoritas baru di ARCI.

Di sisi lain, PT Rajawali Corpora yang sebelumnya memiliki porsi signifikan, tercatat melepas seluruh 16.605.550.000 saham ARCI yang dimilikinya pada tanggal dan harga yang sama. Dengan demikian, kepemilikan saham Rajawali Corpora di ARCI kini menjadi nol.

Merespons kabar transaksi raksasa ini, pergerakan saham ARCI di bursa efek menunjukkan koreksi. Pada pukul 14.39 WIB hari ini, saham ARCI anjlok 7,01% ke level Rp995 per lembar. Meskipun demikian, nilai kapitalisasi pasar perusahaan masih berada di angka Rp25,24 triliun, mencerminkan besarnya skala bisnis emiten emas ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar