haluannews.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah berjibaku menyehatkan kembali perusahaan-perusahaan BUMN yang masih terjerat kinerja keuangan negatif. Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, upaya pembenahan ini diperkirakan menelan biaya fantastis, mencapai sekitar Rp100 triliun. Angka ini menjadi proyeksi untuk menuntaskan sisa "dosa lama" yang membelit entitas pelat merah.

Related Post
"Ini penting untuk kita sampaikan kepada publik, bahwa ke depannya mungkin akan ada sekitar Rp100 triliun lagi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini. Harapan saya tentu tidak sampai sebesar itu," ujar Dony dalam sebuah wawancara eksklusif dengan haluannews.id baru-baru ini.

Dony merinci, secara keseluruhan, pihaknya telah berhasil mengatasi sekitar 70 persen dari berbagai permasalahan kompleks yang membelenggu sejumlah BUMN. Kini, fokus utama tertuju pada sisa 30 persen tantangan yang masih harus dibereskan, termasuk di antaranya BUMN sektor karya.
"Sisa 30 persen yang sedang kami tangani saat ini mayoritas berada di sektor karya. Saya sangat berharap ini bisa segera tuntas. Selebihnya, kondisi perusahaan-perusahaan kami relatif sudah cukup sehat," imbuhnya.
Selain perusahaan konstruksi dan infrastruktur milik negara, Dony juga menyoroti pentingnya penataan ulang di sektor logistik. Ia menyebut, BPI Danantara sedang gencar melakukan transformasi di tubuh PT Pos Indonesia. "Target kami, proses ini bisa rampung pada akhir tahun ini juga," tegasnya.
Tak hanya dua sektor raksasa tersebut, Dony menambahkan bahwa sektor dana pensiun juga menjadi prioritas perbaikan yang tak kalah krusial. "Dana pensiun kita, bersama sektor karya dan logistik, adalah tiga pekerjaan rumah besar yang masih kami hadapi," jelasnya.
Ia melanjutkan, "Untuk sisanya, skalanya cenderung lebih kecil. Lebih banyak melibatkan konsolidasi dan restrukturisasi yang dampaknya tidak terlalu signifikan lagi."
Dalam menjalankan misi restrukturisasi ini, Dony mengakui bahwa pihaknya terpaksa mengambil langkah-langkah drastis. Koreksi nilai aset (impairment), penutupan unit usaha yang merugi (cut loss), serta berbagai tindakan serupa harus dilakukan terhadap beberapa BUMN yang mengalami kerusakan finansial parah.
"Tindakan koreksi, impairment, dan cut loss terpaksa kami lakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan ini. Namun, inilah harga yang harus dibayar agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkas Dony Oskaria.










Tinggalkan komentar