BNI Buyback Saham Rp 627 Miliar Pasar Geger

BNI Buyback Saham Rp 627 Miliar Pasar Geger

haluannews.id – PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk BBNI kembali menggebrak pasar dengan rencana aksi korporasi jumbo. Bank pelat merah ini bersiap menggelar program pembelian kembali saham atau buyback untuk kedua kalinya dalam setahun mengalokasikan dana hingga Rp627 miliar. Langkah strategis ini diharapkan mampu meredam gejolak pasar yang belakangan ini cukup dinamis.

COLLABMEDIANET

Manajemen BNI dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa 28 Juli 2026 menjelaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul fluktuasi signifikan di pasar modal. "Sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana ditetapkan oleh OJK melalui Surat OJK No S-10/D.04/2026 Perseroan berencana untuk melaksanakan aksi Buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tahun 2026 untuk mengimbangi tekanan jual di pasar" demikian pernyataan resmi BNI.

BNI Buyback Saham Rp 627 Miliar Pasar Geger
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pendanaan untuk aksi buyback ini akan sepenuhnya mengandalkan kas internal perusahaan. Perkiraan nilai buyback tersebut tidak akan melampaui 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Angka ini juga sudah memperhitungkan berbagai biaya terkait seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang diperkirakan maksimal 030% dari total nilai buyback.

Dengan asumsi BNI menggunakan arus kas bebas sebesar-besarnya Rp627 miliar untuk buyback maka aset dan ekuitas perusahaan akan mengalami penurunan setara dengan nilai tersebut. Namun pihak manajemen BNI meyakini bahwa dampak terhadap beban operasional perusahaan tidak akan material. Proyeksi laba rugi pun diperkirakan tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan.

"Atas hal-hal tersebut maka Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan" tegas manajemen. Analisis internal BNI juga menunjukkan bahwa program buyback ini tidak akan mengubah secara drastis indikator keuangan perusahaan.

Pelaksanaan buyback akan dilakukan dengan harga yang dinilai optimal dan proporsional oleh perseroan serta mematuhi Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 dan regulasi terkait lainnya. Proses ini akan berlangsung secara bertahap atau sekaligus dalam kurun waktu maksimal tiga bulan sejak keterbukaan informasi buyback diterbitkan. Periode pelaksanaan diperkirakan berlangsung dari 27 Juli hingga 26 Oktober 2026. Saham yang berhasil dibeli kembali nantinya akan dialihkan sesuai prosedur yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai informasi BNI baru saja menuntaskan aksi serupa pada awal bulan ini. Program buyback saham dengan nilai maksimal Rp90548 miliar tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPST yang digelar pada 9 Maret 2026 lalu. Melalui keterbukaan informasi sebelumnya BNI menyatakan telah mengakhiri program tersebut setelah berhasil mengakuisisi 77856100 lembar saham. Langkah buyback kedua ini menegaskan komitmen BNI untuk menjaga stabilitas nilai sahamnya di tengah dinamika pasar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar